Warga Miskin Didata Ulang
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Banyaknya keluhan mengenai kurang validnya data penerima bantuan sosial dari Pemerintah Pusat menjadi perhatian Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Tengah (Benteng), Septi Peryadi STP.Menurut Wabup, hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.
Terlebih lagi beberapa warga yang tercatat sebagai penerima manfaat saat ini sudah hidup dalam kondisi yang layak. \"Perlu saya sampaikan, banyak masyarakat yang datang mengadu kepada saya mengenai permasalahan ini. Bahkan, mereka secara langsung mempertanyakan alasan kenapa tak mendapat bantuan,\" ungkap Wabup.Lebih lanjut, Wabup menuturkan, persoalan seperti ini diharapkan bisa selesai dalam waktu dekat.
Sebagai langkah awal, pihaknya meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis bisa menyusun anggaran untuk kegiatan pendataan ulang warga kurang mampu.\"Saya minta agar Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Banrenlitbang) siapkan anggaran di Dinas Sosial (Dinsos) intuk mendata ulang warga kurang mampu. Sehingga, data warga miskin penerima bantuan benar-benar tepat sasaran,\" Kata Wabup.
Diungkapkan Wabup, Pemda Benteng tak bisa berbuat dalam menentukan penerima bantuan pusat tersebut. Sebab, penetapan penerima ditentukan langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosoal (Kemensos) RI dengan mempedomani data warga miskin usulan dari masing-masing daerah.
Hanya saja, permasalahan saat ini adalah data usulan yang menjadi pedoman merupakan data usulan lama. Bahkan, bisa jadi data usulan tersebut disampaikan sejak beberapa tahun silam.\"Untuk mengubah data penerima manfaat tak semudah membalikkan telapak tangan. Pemerintah pusat juga tak bersedia merubah secara sembarangan tanpa ada data hasil verifikasi langsung dari Pemda Benteng. Sebab itulah, perbaikan data harus dilakukan segera,\" tandas Wabup.
Terpisah, Kepala Barenlitbang kabupaten Benteng, Nirzawan mengatakan siap menyusun anggaran untuk kegiatan verifikasi warga kurang mampu.Hanya saja, Nirzawan menegaskan bahwa verifikasi harus dilakukan dengan melibatkan sejumlah OPD. Hal ini bertujuan untuk menentukan seperti apa kategori warga kurang mampu yang seharusnya berhak mendapat perhatian. \"Kategori warga kurang mampu itu seperti apa harus jelas. Sebab itu, OPD lain juga harus diikutsertakan,\" jelasnya.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: