Ketua Pemeriksa Barang Diperiksa 5 Jam

Ketua Pemeriksa Barang Diperiksa 5 Jam

TUBEI,BE - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap PPTK proyek pengadaan buku tahun 2010, Sukirno SPd yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Diknaspora Lebong, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei melanjutkan pemeriksaan terhadap Ketua Tim Pemeriksa Barang Khairul Anwar SSos. Pemeriksaan Khairul berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB dengan maraton.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubei, Rudi Indra Prasetya SH MH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Rizal Edison SH membenarkan jika pemeriksaan tersebut. Dikatakannya, pemeriksaan terhadap Ketua Tim Pemeriksa Barang tersebut terkait dengan penandatangan berita acara pemeriksaan barang hingga menyangkut tugas-tugas panitia pemeriksa barang.

\"Kita juga mengkonfirmasi terkait dengan keterangan saksi sebelumnya yang mengatakan adanya kekurangan fisik pada kegiatan itu. Termasuk juga mengapa pekerjaan yang seharusnya tidak 100 persen ini, justru dinyatakan 100 persen. Apa yang menjadi pertimbangan dan alasan dari pemeriksa barang,\" ungkap Rizal.

Dikatakan Rizal, dari keterangan saksi sebelumnya, kesimpulan sementara kegiatan pengadaan buku SD yang dibiayai dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2010 tersebut didug terdapat kekurangan fisik buku. Namun, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya. \"Bahkan kita dalam minggu ini akan menghitung berapa kerugian negara. Dan diperkirakan minggu depan sudah kita ketahui berapa kerugian negaranya,\" pungkas Rizal.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: