Dewan Pengawas LPP RRI Sambangi Lebong
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Untuk mendukung rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bangun Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) atau stasiun radio, dewan pengawas LPP Radio Republik Indonesia (RRI) sambangi kantor Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP).
Ketua Dewan Pengawas LPP RRI pusat, Hasto Kuncoro mengatakan, bahwa kunjungan pihaknya ke Kabupaten Lebong sendiri untuk melihat persiapan dan kesiapan Pemkab Lebong dalam hal ini Diskominfo-SP untuk membuat stasiun radio. “Kita bisa menyampaikan apa saja yang dibutuhkan untuk membangun LPPL,” sampainya.
Dimana pihaknya melihat bahwa keseriusan Pemkab Lebong untuk merealisasikan pembangunan stasiun radio terlihat sangat serius. Karena terus melakukan persiapan, baik kesiapan teknis maupun dasar hukum yang harus dipenuhi. “Kewajiban tersebut harus dipenuhi,” ucapnya.
Selain kesiapan teknis maupun dasar hukum dalam membangun sebuah stasiun radio juga harus mempersiapkan Sumber Daya Manuis (SDM) yang berkompeten dalam mengurus sebuat stasiun radio, agar bisa berdiri dengan baik. Bisa dimulai dengan memberikan pelatihan atau bimbingan khusus. “Itu merupakan upaya untuk mewujudkan keberlangsungngan suatu stasiun radio,” sampainya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kadiskominfo-SP Kabupaten Lebong, Donni Swabuana ST MSi mengatakan, bahwa untuk rencana pembangunan stasiun radio telah dicanangkan tahun 2018 yang lalu dengan telah mengajukan Rancanagan Peraturan Daerah (Raperda) pembuatan stasiun radio. “Bahkan kita sudah mengunjungi beberapa daerah untuk belajar dalam membangun stasiun radio,” ucapnya.
Dimana persiapan seperti kebutuhan anggaran maupun dasar hukumnya telah dibuat. Sehingga pada tahun 2020 mendatang ditargetkan staisun radio milik Pemkab Lebong telah bisa beroperasi atau mengudara di wlayah Kabupaten Lebong. “Kita berharap agar apa yang telah kita persiapkan bisa terwujud,” harap Donni.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: