Rohidin Tak akan Intervensi Parpol Soal Pilwagub
BENGKULU, Bengkulu Ekspress–Pemilihan calon wakil gubernur (cawagub) Bengkulu sebentar lagi dimulai di DPRD Provinsi Bengkulu. Dalam proses pemilihan nantinya, Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah memastikan tidak akan melakukan pengarahan kepada anggota DPRD Provinsi, khusus 5 anggota dewan dari Partai Golkar Provinsi Bengkulu.
Dewan dari Fraksi Golkar bebas untuk memilih dua cawagub yang telah diserahkan oleh empat partai pengusung, yaitu Muslihan DS dari Partai Hanura dan Dedy Ermansyah dari Partai Nasdem. “Itu internal partai, kita memberikan keleluasan untuk memilih di DPRD nanti,” ujar Rohidin kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (15/7).
Dijelaskannya, tidak dilakukan pengarahan secara khusus itu lantaran anggota dewan telah memilih haknya masing-masing. Apalagi dalam sistem demokrasi tersebut, dewan juga memiliki pertimbangan untuk memilih yang tepat, agar wagub nantinya bisa memberikan kontribusi untuk kemajuan daerah. “Pasti sudah mempunyai pertimbangan sendiri-sendiri untuk kemajuan daerah,” tambahnya.
Begitupun dengan anggota dewan lainnya, juga memilih hak secara demokrasi untuk memberikan pilihan. Jikapun ada arahan, itu merupakan kebijakan masing-masing parpol.“Kalau ada arahan dari parpol lain, itu merupakan hak parpol,” ujar Rohidin.
Begitupun terkait money politik ataupu politik uang, Rohidin menegaskan, hal tersebut jangan sampai terjadi. Sistem demokrasi yang telah dibuat, harus tetap dilakukan, tanpa ada embel-embel lainnya. Apalagi soal uang, jangan sampai hal tersebut dilakukan. Baik kepada cawagub itu sendiri maupun kepada dewan yang akan menentukan pilihan.
“Saya tekankan betul, politik uang itu jangan sampai terjadi. Lakukanlah proses itu secara demokrasi dan terbuka,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk dua nama cawagub sendiri, Rohidin mengaku masih belum diserahkan kepada DPRD Provinsi Bengkulu. Sebab, menurutnya saat ini, pihaknya masih mengkaji terkait surat yang akan disampaikan kepada DPRD Provinsi.
Rohidin memastikan, tidak akan melewati waktu 15 hari dari sejak tanggal 9 Juli dua nama cawagub itu diserahkan kepada gubernur. “Sekarang lagi dibahas Asisten I. Prinsip kita dikasih ruang 15 hari , kita yakin tidak akan lewat dari tanggal itu,” kata Rohidin.
Begitupun untuk kriteria cawagub, Rohidin menegaskan, dirinya tidak memiliki kapasitas memberikan kriteria cawagub. Tugasnya hanya menyampikan kepada DPRD Provinsi, agar dua nama yang disapaikan gubernur itu bisa dipilih. “Tidak ada kriteria karena bukan seperti peneriman CPNS. Itu sudah memenuhi kriteria semua. Parpol sudah mengevalusi secara intenal, sehingga disampikan dengan saya,” ujarnya.
Ketika nantinya telah disampaikan kepada DPRD Provinsi, maka Rohidin meminta proses pemilihan harus dilakukan secara demokrasi, terbuka dan tidak menyalahi aturan. Sehingg Provinsi Bengkulu memiliki wagub. “Pesan saya lakukanlah secara demokratis, kedepan aturan, pilihlah secara terbuka,” tandas Rohidin. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: