Dewan Bawa Patok TNKS ke Kemenhut

Dewan Bawa Patok TNKS ke Kemenhut

\"images\"TUBEI,BE - Tuntutan beberapa penambang emas tradisional yang berada di Desa Tambang Sawah, Ketenong I dan Ketenong II mengenai peninjauan kembali terhadap patok batas Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), akan diperjuangkan anggota dewan. Anggota Komisi III DPRD Lebong, Ahmad Gusti menegaskan dirinya dan rekan-rekannya memastikan akan membawa tuntutan warga tersebut ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI.

\"Apa yang dikeluhkan warga itu akan kita jadikan bahan untuk disampaikan kepada Kementrian. Akan kita bawa ke Kementrian kehutanan. Untuk solusi sementara agar masyarakat mendapatkan penghasilan meski tidak melakukan aktifitas penambangan, bersama Pemkab melaui instansi yang bersentuhan langsung dengan permasalahan itu, kita upayakan membuat program ekonomi bagi penambang,\" kata Gusti.

Selama ini, patok batas TNKS tersebut dianggap warga masih membingunkan. Pasalnya, patok-patok yang ada secara langsung telah menghilangkan sebagian hak warga atas tanah leluhur dilokasi yang diklaim pemerintah sebagfai TNKS itu.dikatakan Gusti, dirinya berharap agar tidak terjadi lagi penagkapan oleh aparat terhadap penambang tradisonal. Selanjutnya dewan berharap penambang dapat mematuhi patok awal batas TNKS yang ada agar tak menimbulkan permasalahan baru.

\"Kita harap sementara ini para penambang tidak usah masuk ke dalam kawasan TNKS. Karena kita tidak menginginkan adanya permasalahan baru,\" kata Gusti.

Sebelumnya, Saiful (45) salah satu penambang mengatakan kegiatan penambangan tradisional oleh warga sudah berlangsung sebelum adanya penetapan TNKS. Bahkan sekitar 60 persen warga Tambang sawah menggantunkan hidupnya dari kegiatan penambangan tradisonal. \"Warga yang melakukan penambangan ini bukan mencari kekayaan. Tapi hanya untuk memenuhi kebutuhan makan,” katanya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: