Pasal Senggolan, Mahasiswa Dianiaya

Pasal Senggolan, Mahasiswa Dianiaya

BENGKULU, Bengkulu Ekspress– Dugaan kasus penganiayaan dialami seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Bengkulu, Suharsa (19) warga asal Kabupaten Seluma. Kejadian tersebut berlokasi di Jalan Pariwisata Pantai Panjang Bengkulu, pada Sabtu (13/7) sekira pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan data didapat, peristiwa berawal saat korban yang sedang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan tersebut seorang diri. Saat itu korban melajukan sepeda motornya dari arah Lingkar Barat kearah Pantai Panjang. Setiba di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikemudikan korban bersenggolan dengan motor pelaku.

Saat itu, pelaku tak sendirian melainkan bersama dengan dua orang rekannya. Atas kejadian senggolan itu, pelaku kemudian marah dan mencegat sepeda motor korban. Seketika pelaku kemudian langsung mendorong korban hingga terjatuh kearah semak dan mengalami luka lecet di tangan.

Korban tak berani melawan lantaran saat itu pelaku bersama dengan temannya. Setelah mendorong korban, pelaku langsung kabur dan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Memang ada ribut-ribut kemaren sore (Sabtu, red) cuma nggak tahu permasalahanya apa, ributnya tidak lama, pelaku langsung lari,” ujar salah seorang warga sekitar, Safri (37) saat ditemui di lokasi, kemarin. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: