Bahas Raperda Adat
RANCANGAN Peraturan Daerah (Raperda) tentang Adat yang telah diajukan Badan Musyawarah Adat (BMA) Lebong Ke DPRD mealui pemerintah daerah menjadi prioritas bahahasan dewan. Berdasrakan jadwal yang telah di keluarkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, pembahasan Raperda tersebut bersama 10 raperda lainnya kini tengah digarapĀ Badan Legeslasi (Baleg). BMA Lebong sendiri sebelumnya berharap Raperda Adat tersebut dapat segera disahkan menjadi Perda. Sehingga BMA dapat segera mensosilaisaikan dan menerapkanya aturan adat di tengah masyarakat. Kepastian pembahasan Raperda adat itu sendiri disampaikan Wakil Ketua I DPRD, Ropi Elyan Joni SE, kemarin (13/2). \"Raperda Adat tersebut tetap menjadi salah satu raperda yang pembahasannya dilakukan di baleg,\" kata Ropi. Menurutnya, kini bamus telah menetapkan jadwal pembahasan raperda yang diajukan Pemda Lebong ke dewan. Berdasarkan jadwal penyampaian nota pengantar raperda, akan dilakukan pada 5 Maret 2013, selanjutnya 7 Maret dewan akan menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar raperda tersebut dilanjutkan pada tanggal 8 maret eksekutif akan menyampaikan jawaban atas pandanga umum dewan. \"Apakah nanti raperda tersebut disahkan atau tidak, tergantung dari pembahasan masing-masing fraksi. Yang pasti seluruh raperda yang masuk akan kita bahas, termasuk Raperda Adat,\" pungkas Ropi.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: