Oknum Karyawan Diduga Pungli

Oknum Karyawan Diduga Pungli

Dewan minta PGE Usut pelakunya

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, meminta kepada Pertamina Giothermal Energy (PGE) Hulu Lais, untuk bisa menindak tegas karyawannya yang saat ini melakukan pemungutan liar (Pungli) kepada warga yang akan masuk sebagai karyawan PGE.

Hal tersebut disampaikan ketika komisi 1 DPRD kabupaten Lebong melaksanakan hearing atau diskusi masalah perekrutan tenga kerja yang dilakukan pihak PGE di ruang rapat DPRD Kabupaten Lebong, kemarin (11/07).Seperti disampaikan salahs eorang anggota DPRD Lebong, Jang Jaya, bahwa dirinya mendapatkan laporan baik dari keluarga maupun ada juga keluarganya yang diminta uang sebesar Rp 2 hingga 3 juta, agar warga tersebut bisa menjadi karyawan di PGE.“Masyarakat yang mengadu langsung kepada saya,” jelasnya, kemarin (11/07).

Sementara uang telah diserahkan, baru bekerja 1 atau 2 minggu, warga terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sehingga uang yang sebelumnya diserahkan kepada oknum yang mengaku karywan PGE, tidak kembali lagi.“Jadi saya minta agar oknum tersebut bisa diberikan sanksi,” ujarnya.

Ditambahkan Apriantono, dari data yang diterima oleh pihaknya bahwa selama ini pihak PGE hanya memperkerjakan masyarakat yang berada di Kelurahan Tes, Taba Anyar, Mubai, Manai Blau yang berada di Kecamatan Lebong Selatan dan Desa Danau Liang Kecamatan Lebong Tengah. Sementara kabupaten Lebong memiliki 93 Desa dan 11 Kelurahan tersebar di 12 Kecamatan.“Untuk itu kami meminta kepada pihak PGE agar bisa merekrut warga yang berada di luar 5 Desa dari 2 Kecamatan tersebut,” sampainya.

Menyikapi hal tersebut, Senior Engener, PGE Hulu Lais, Budi Widiarto, mengatakan bahwa pihaknya akan langsung bertindak untuk mencari oknum yang mengaku pegawai PGE yang meminta sejumlah uang kepada masyarakat yang dijanjikan untuk bekerja di PGE.“Kami ucapkan terima kasih kepada Dewan yang telah menyapaikannya kepada kami atas adanya dugaan karyawan kami yang melakukan pemungutan,” sampainya.

Jika nantinya hal tersebut memang benar, maka tindakan tegas akan diberikan. Karena PGE sendiri merupakan perusahaan nasional yang memang komitmen akan melakukan penindakan tegas kepada karyawan yang bersalah apalagi ada oknum yang mengatasnamakan karyawan PGE yang melakukan hal tersebut.“Bukan hanya pemecetan, jika Barang bukti kuat maka akan dilanjutkan ke jalur hukum dan itu pasti,” tegasnya.

Sementara itu, menyikapi permintaan agar merekrut karyawan diluar dari 5 Desa Desa dari 2 Kecamatan, dirinya menyampaikan bahwa selama ini lebih dari 60 persen karyawan PGE merupakan tenaga kerja lokal. Dimana selama ini pihaknya berkoordinasi dengan Kecamatan, lurah dan Kades untuk mencari warga yang bisa bekerja sesuai yang dibutuhkan PGE.“Sebenarnya karyawan yang dari luar 2 Kecamatan yang dimaksut juga kami rekrut,” ucapnya.

Namun apa yang diminta anggota DPRD Lebong untuk menerima pencari kerja dari 12 Kecamtan, piaknya akan membicarakanya terlebih dahulu dengan pimpinan. Untuk diketahui diprioritaskannya perekrutan karyawan PGE dari 5 Desa dan Kelurahan dari 2 Kecamatan dikarenakan Wilayah Kerja Perusahaan (WKP) PGE Hulu Lias berada di 5 Desa tersebut. “bahkan karena kebutuhan perekrutan saat ini masih sedikit, masih ada warga dari 5 Desa dan kelurahan yang belum bias direkrut,” tuturnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: