Anggaran Pilkada Masuk APBD 2020
CURUP, Bengkulu Ekspress - Terkait dengan usulan anggaran untuk Pilkada serentak di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2020, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, H RA Denni SH MM, mengungkapkan kemungkinan besar akan dimasukkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2020 mendatang. \"Untuk anggaran Pilkada kemungkinan besar akan kita masukkan dalam APBD tahun 2020,\" sampai Sekda.
Untuk usulan anggaran Pilkada sendiri, menurut Sekda sebelumnya Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah menerima usulan dari KPU Rejang Lebong anggaran untuk Pilkada 2020 sebesar Rp 25,8 miliar.Bahkan atas usulan tersebut, menurut Sekda, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah mengundang KPU Rejang Lebong untuk memamaparkan apa-apa saja tahapan yang dilakukan KPU Rejang Lebong dengan anggaran sebesar Rp 25,8 miliar tersebut.
Dari pemaparan tersebut, menurut Sekda diketahui dalam pelaksanaannya Pilkada serentak nanti ternyata akan ada dana sharing dari KPU Provinsi Bengkulu. Karena memang dalam Pilkada serentak nanti bukan hanya untuk Pemilihan Bupati Rejang Lebong saja namun juga untuk Gubernur Bengkulu juga.
\"Karena akan ada dana sharing dari KPU Provinsi Bengkulu, maka sebelum kita mengusulkan untuk dibahas kita akan menunggu berapa besaran dana sharing terlebih dahulu,\" tambah Sekda.
Dimana menurut Sekda, dari dana sharing tersebut nantinya Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan mengurangi dari anggaran yang diusulkan oleh KPU Rejang Lebong tersebut.Sementara itu, terkait dengan pembahasan APBD Perubahan sendiri, menurut Sekda saat ini TAPD Kabupaten Rejang Lebong masih menunggu usulan dari masing-masing OPD yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Namun menurut Sekda selain menunggu usulan untuk APBD Perubahan, TAPD juga saat ini tengah menunggu usulan untuk APBD 2020. Karena menurut Sekda pihaknya menargetkan APBD 2020 sudah masuk di DPRD Rejang Lebong pada akhir Juli ini.
\"Nanti meskipun akhir Juli APBD 2020 sudah masuk, namun untuk pembahasan maka akan didahulukan APBD Perubahan,\" demikian Sekda.
Sementara itu, terkait dengan dana sharing dari Provinsi Bengkulu Sendiri, Ketua KPU Rejang Lebong Drs Restu S Wibowo membenarkan memang akan ada dana sharing dari KPU Provinsi Bengkulu. Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlahnya, karena memang KPU Rejang Lebong sendiri masih menunggu petunjuk terkait dengan dana sharing itu sendiri. \"Memang benar, kemarin Pak Sekda menanyakan besaran dana sharing, namun kita belum bisa menyampaikan berapa karena kita sendiri masih menunggu petunjuk terkait dengan dana sharing itu sendiri,\" terang Restu.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: