Dana Komite untuk Bayar Guru

Dana Komite untuk Bayar Guru

SELUMA TIMUR, Bengkulu Ekspress - Belakangan santer adanya informasi jika guru ASN SMAN/SMKN di Seluma, mendapatkan penghasilan tambahan dari dana komite yang bersumber dari sumbangan orang tua wali murid. Istilahnya disebut uang tegak (upah mengajar) yang besarannya dihitung berdasarkan jumlah jam wajib mengajar setiap bulannya. Untuk bayarannya berkisar antara Rp 12 ribu-Rp 15 ribu per jamnya. Ini menjadi tambahan penghasilan setiap bulannya bagi setiap guru di luar jam mengajar wajib.

Meyikapi hal ini, Sekretaris PGRI Provinsi Bengkulu Merliani mengatakan, sah saja guru ASN SMA/SMKN menerima uang tegak tersebut, namun penghitungannya bukan jam wajib mengajar.\"Boleh seperti itu, tetapi di luar jam wajib mengajar. Jika yang dibayar jam wajib mengajar itu tidak diperbolehkan. Namun jika telah disetujui oleh komite sebagai perpanjangan tangan orang tua, juga tidak dipermasalahkan,\" ujar merliani kepada BE saat dikonfirmasi Bengkulu Ekspress.

Dijelaskan Merliani, uang komite yang dibayarkan oleh orang tua wali siswa tersebut, untuk mendukung Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang tidak dapat di cover dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Guru ASN pun bisa dibayar dengan uang komite tersebut, namun harus diluar jam wajib mengajar dan disetujui oleh orang tua wali murid.

\"Kalau untuk membayar gaji guru honorer boleh, karena guna uang komite salah satunya itu. Namun tetap harus berada di luar jam mengajar wajib seperti jam tambahan,\" jelas Merliani.

Lanjutnya, jam wajib mengajar guru ASN sebanyak 24 jam setiap minggunya. Sebagai bentuk penghargaannya, guru yang memiliki jam mengajar 24 jam diberikan tunjangan sertifikasi yang dibayar oleh pemerintah per triwulan.\"Jika memang SMAN/SMKN di Seluma menerapkan, dengan tanpa ada persetujuan komite segera hapuskan. Jam wajib mengajar guru ASN itu sudah dibayar oleh pemerintah melalui tunjangan sertifikasi,\" sampai Merliania.

Hanya saja, ketika di konfirmasi kepada sejumlah guru SMK di Kabupaten Seluma, tidak ada satupun yang hendak berkomentar. Melainkan mereka memilih bungkam setelah kawatir akan berurusan dengan penegak hukum. “Waduh kami tidak tahu itu mas,” kilah salah seorang guru SMKN yang enggan menyebutkan namanya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: