Usulan Dana Pilkada Rp 52,9 M
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dimulai akhir tahun 2019 ini. Oleh karena itu, penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan (BS) dan Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) BS sudah menyampaikan usulan anggaran ke pemda Bengkulu Selatan agar bisa dimasukan pada APBDP 2019 ini. Total dana yang dibutuhkan kedua penyelenggara pemilu ini hingga Rp 52,9 Miliar.
Ketua KPU Bengkulu Selatan, Alpin Samsen SPt mengatakan, usulan anggaran penyelenggaraan pemilu KPU Bengkulu Selatan sudah disampaikan ke Pemda Bengkulu Selatan. “ Untuk Pilkada nanti, kami sudah usulkan dana sebesar Rp 36,6 Miliar,” katanya.
Usulan anggaran tersebut, sambung Alpin untuk biaya mulai dari surat suara, kotak suara bahkan untuk honor atau gaji para anggota KPPS, PPS hingga PPK. Sehingga dirinya berharap, usulan tersebut dapat dikabulkan Pemda Bengkulu Selatan. “ Kami siap nanti menyampaikan rincian kegunaan dana tersebut dihadapan Bupati dan DPRD Bengkulu Selatan,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Azis Digusti SKom. Dikatakannya, pada APBDP 2019 ini, Bawaslu Bengkulu Selatan sudah menyampaikan usulan dana pengawasan pemilu. “ Dana yang kami usulkan sebesar Rp 16,3 Miliar,” katanya.
Azis mengatakan, dana yang diusulkan tersebut juga untuk kepentingan mensukseskan pilkada nanti. Dikatakannya,jika Pilkada 2015 lalu dana yang diusulkan Pengawas pemilu Kabupaten Bengkulu Selatan sebesar Rp 8 Miliar. Namun yang disetujui hanya Rp 4,8 Miliar pada APBD Bengkulu Selatan . Oleh karena itu, dirinya berharap, dana yang diusulkan tersebut dapat dipenuhi dan dianggarkan pada APBDP 2019 ini. “ Ini kan baru usulan, nanti kegunaan dana Rp 16,3 M yang kami usulkan itu siap kami sampaikan rinciannya,” terang Azis.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: