Pemkab Bengkulu Utara Dapat Penghargaan dari Kemenkes
BENGKULU UTARA, Bengkulu Ekspress- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU), kembali mendapatkan penghargaan. Kali ini penghargaan tersebut berasal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menkes RI Prof Nila Moeloek kepada Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian di Auditorium Swabessy Gedung Prof Sujudi lantai 2 Kemenkes RI Jl HR Rasuna Said Blok X-5 Kav 4-9, Jakarta, Kamis (11/7). Penghargaan yang diterima tersebut adalah kategori Pastika Parama atas kepemilikan Perda kawasan tanpa rokok (KTR) dan mengimplementasikannya.
\"Penghargaan ini diraih karena Pemkab Bengkulu Utara punya perda KTR, serta mengimplementasikannya,\" kata Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian kepada Bengkulu Ekspress.
Bupati Mian menambahkan, Perda tersebut menurutnya hasil kolaborasi yang dilakukan secara terpadu dengan beberapa OPD lingkup Pemkab Bengkulu Utara. Hal itu sebagai pembangunan kesehatan di Bengkulu Utara, untuk mengeliminasi berbagai penyakit yang disebabkan oleh rokok, seperti penyakit jantung, paru-paru maupun penyakit lainnya.
\"Dengan demikian, kami berharap pencapaian derajat kesehatan di Kabupaten Bengkulu Utara, bisa tercapai dengan maksimal,\" tuturnya. Saat menerima penghargaan, Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian didampingi Kadis Kesehatan Bengkulu Utara Syamsul Maarief SKM MKes.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: