Jangan Ada Siswa Sisipan

Jangan Ada Siswa Sisipan

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Polemik ditengah masyarakat terkait dengan penerapan zonasi penerimaan siswa baru bisa berlangsung panjang. Bila adanya pihak sekolah yang melakukan kecurangan dalam meneriman Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, terlebih bila siswa sisipan tersebut merupakan siswa yang berada diluar zonasi sekolah bersangkutan.

Menurut, anggota DPRD Kepahiang, Adul Haris, penerapan zonasi dalam penerimaan siswa baru bertujuan sangat bagus. Supaya bisa memeratakan jumlah siswa disetiap sekolah, agar tidak ada penumpukan pelajar disatu sekolah saja. Namun penerapan aturan bisa menjadi polemik panjang jika dalam proses pelaksanaan adanya tindakan curang.

“Kalau nantinya ada siswa yang sebenarnya berada di luar zonasi sekolah A, tetapi diterima juga. Bisa-bisa orang tua yang anaknya tidak dapat tadi karena alasan zonasi akan marah karena merasa kecewa jadi polemiknya berlarut,” ujar Abdul Haris.

Selanjutnya, dirinya mengimbau, kepada para orang tua agar tidak memaksakan anaknya untuk bersekolah di sekolahan tertentu saja. “Kalau sekolah itu, di sekolah mana saja, kalau anaknya niatnya benar-benar ingin menuntut ilmu insya allah akan tetap berhasil, walaupun bukan di sekolah favorit,” ungkapnya.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 masih menggunakan jalur zonasi, sebagaimana yang termaktub dalam Permendikbud No.51/2018 tentang penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020. Politisi Demokrat ini menilai dalam penerapan aturan zonasi sudah memiliki alternatif pilihan bagi para siswa, karena juga memperhatikan jalur prestasi dan lainnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: