Anggaran BL Meningkat, BTL Menurun
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Belanja langsung (BL) Kabupaten Lebong tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar 14,8 miliar Lebih. Hal tersebut sama dengan pendapatan daerah yang diproyeksikan naik sebesar Rp 746 juta lebih. Sementara Total Belanja Tidak Langsung (BTL) Kabupaten Lebong tahun 2019 turun sebesar Rp 19 miliar lebih. Kenaikan BL merupakan pengalihan dari BTL ke BL.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Sh MSi ketika menyampaikan pengantar rancanagan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2019 di depan angggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, kemarin (09/07).
Untuk dikathui BTL sebelumnya sebesar Rp 377,6 miliar lebih dan menjadi sebesar Rp 358,5 miliar lebih. Sementara untuk BL dari semula sebesar Rp 367,4 miliar lebih menjadi Rp 382,3 miliar lebih. Sama halnya dengan pendapatan daerah dari sebelumnya sebesar Rp 734,1 miliar menjadi 734,8 miliar lebih.
Naiknya BL dikarenakan adanya beberapa penambahan program pada APBD Perubahan seperti pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Lebong priode 2019-2024, pelaksanaan penerimaan CPNS 2019 dan pelaksanaan diklat prajabatan CPNS formasi 2018. Selanjutnya pelaksanaan kegiatan dalam rangka mendukung wonderful Bengkulu tahun 2020.“Serta pelaksanaan program-program lainnya dalam rangka mendukung kebijakan nasional,” sampainya kemarin (09/07).
Sementara untuk alokasi belanja daerah yang dilaksankaan oleh Organisasi Perangkat daerah baik TL maupun BTL seperti alokasi dana yang diprioritaskan kepada program yang yang dapat mendukung visi misi pembangunan daerahlebong untuk menciptakan amsyarakat Lebong yag bermartabat dan makmur. Alokasi belanja daerah diarahkan dalam rangka mendukung program-program perencanaan pembangunan tahun 2019.“juga optimalisasi anggaran yang ada pada OPD sehingga program atau kegiatan akan benar-benar tepat sasaran,” sampainya.
Ditambahkan Mustarani, permasalahan utama perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah dikarenakan PAD tidak mencapai target awal pendapatan, juga tidak rasionalnya antara pendapatan dengan belanja daerah dan masih rendahnya kemmapuan keuangan daerah dalam hal ini penyerapan OPD sehingga dilakukan penyesuaian anggaran sesuai dengan skala prioritas. “Ditambah lagi kebijakan pemerintah pusat dan provinsi mengenai perubahan transfer ke daerah,” ucap Sekda.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: