Pengembangan Tahura Rp 2,2 M
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Resmi pindah status dari aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menjadi aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), pengembangan Taman Hutan Raya (Tahura) dikebut.Sejak menjadi aset Pemda Benteng tahun 2018 lalu, Tahura langsung diusulkan ke Pemerintah Pusat agar mendapat kucuran dana pembangunan sarana dan prasarana pendukung.
Alhasil, tahun ini pengembangan Tahura dianggarkan senilai Rp 2,2 miliar dari dana alokasi khusus (DAK) dari Kementerian Pariwisata RI.
\"Tahun 2019 ini, Kabupaten Benteng mendapat kucuran DAK senilai Rp 2,2 miliar untuk pengembangan Tahura,\" ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Benteng, Gunawan Wibisana SSTP MH, kemarin (3/7).
Dijelaskan Gunawan, suntikan DAK akan direalisasikan untuk beberapa item pembangunan. Diantaranya, pembangunan pusat jajanan, panggung kesenian yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan menghibur pengunjung, rambu-rambu penunjuk arah serta pemasangan lampu penerangan.\"Totalnya ada 8 paket,\" singkatnya.
Setelah fasilitas dan sarana prasarana pendukung dibangun, Gunawan menegaskan, bahwa Tahura akan menjadi salah satu sumber potensi penyumbang retribusi yang akan berdampak pada penambahan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Benteng.
Secara teknis, kata Gunawan, Pemda Benteng akan menarik retribusi kepada semua pengunjung yang datang untuk melihat keragaman sumber daya alam (SDA) yang dimiliki Tahura. \"Sebelum dipungut retribusi, kita siapkan dulu sarana dan prasarananya. Nantinya, penyediaan karcis masuk akan dilakukan bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Atau, penarikan karcis bisa langsung dilakukan oleh petugas yang disiapkan Disparbud Kabupaten Benteng,\" tandas Gunawan.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: