CJH Rejang Lebong Terbagi Dua Kloter

CJH Rejang Lebong Terbagi Dua Kloter

CURUP, Bengkulu Ekspress - Proses keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Rejang Lebong tahun 2019 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2019 ini CJH asal Kabupaten Rejang Lebong akan dibagi dalam dua Kelompok Terbang (Keloter).

\"untuk tahun ini proses keberangkatan calon jemaah haji kita akan terbagi dalam dua Kloter, yaitu Kloter 8 dan 12 embarkasi Padang,\" sampai Kepala seksi Pelayanan Haji dan Umrah Kemenag Rejang Lebong, Ahmad Hafizudin.

Dijelaskan Hafiz, dari total CJH Rejang Lebong yang berangkat tahun ini yaitu sebanyak 276 orang, untuk yang tergabung dalam Kloter 8 sebanyak 234 orang sedangkan yang tergabung dalam Kloter 12 sebanyak 42 orang. Dimana untuk yang masuk dalam Kloter 8 akan tergabung dengan CJH asal Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu selatan dengan total CJH sebanyak 393. Sedangkan untuk yang masuk dalam Kloter 12 akan tergabung CJH tambahan dari 10 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.

Diungkapkan Hafiz, untuk CJH yang tergabung dalam Kloter 8 akan diberangkatkan dari Kabupaten Rejang Lebong pada Sabtu (13/7) pagi setelah sebelumnya melaksanakan Salah Subuh berjamaah di Masjid Agung Baitul Makmur Kota Curup, setelah tiba di Kota Bengkulu CJH yang tergabung dalam Kloter 8 ini langsung masuk ke asrama haji, kemudian pada Sabtu malam sekitar pukul 22.45 WIB akan bertolak ke Bandara Internasional Minangkabau Kota Padang dari Bandara Fatmawati Bengkulu sebelum melanjutkan perjalanan ke Madinah.

Sedangkan untuk yang tergabung dalam Kloter 12 akan diberangkatkan pada Selasa (16/7) pagi ke Kota Bengkulu. Kemudian pada Rabu dini hari akan diberangkat ke Padang sebelum melanjutkan penerbangan ke Madinah pada Rabu pagi.

\"Saat ini jumlah CJH kita sebanyak 276 karena dari 10 orang yang sebelumnya menyatakan batal berangkat, ada delapan orang yang jadi berangkat dan sudah melunasi BPIH, sedangkan dua orang memang batal berangkat mengingat kuota kita tahun ini sebanyak 278 orang,\" papar Hafiz.

Tambahan sebanyak delapan orang, menurut Hafiz karena mereka telah melakukan pelunasan BPIH tahap keempat. Sedangkan untuk dua orang yang menunda akan dimasukkan dalam daftar tunggu tahun 2020 mendatang.

Sementara itu, untuk persiapan keberangkatan CJH asal Kabupaten Rejang Lebong sendiri, Hafiz mengaku sudah tidak ada masalah lagi. Dimana semua persyarakat baik dari administrasi maupun lainnya sudah siap.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: