Paripurna Diwarnai Interupsi

Paripurna Diwarnai Interupsi

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Paripurna DPRD Kaur dengan agenda penyampaian nota penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban (PJ) Daerah Kabupaten Kaur tahun anggaran 2018, diwarnai dengan berbagai interupsi beberapa anggota dewan. Hal ini lantaran paripurna tak sesuai mekanisme atau daftar perincian waktu yang direncanakan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Menurut sejumlah anggota DPRD meringkas agenda menjadi lebih cepat, atau merangkumnya meninggalkan kesan yang kurang baik.

Hal ini disampaikan sejumlah Anggota DPRD Kaur dalam interupsi yang disampaikan sejumlah anggota DPRD saat diminta tanggapannya oleh ketua DPRD Kaur sebelum rapat ditutup dalam agenda penyampaian nota penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban (PJ) Daerah Kabupaten Kaur tahun anggaran 2018.

“Ini sebaiknya diagendakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan jangan sampai ada kesan ini serimonial,” kata Yurman politisi dari Partai Gerindra dalam interupsinya, kemarin (3/7).

Dimana dalam rapat yang dipimpin oleh Waka 1 DPRD Kaur Darhan S IP itu dihadiri oleh Wabup Kaur Hj Yulis Suti Sutri yang juga menyampaikan nota pengantar. Menurut saran beberapa anggota DPRD sebaiknya agenda yang masih panjang usai paripurna kemarin digabungkan saja dengan agenda sidang yang dijadwalkan juga digelar pukul 13.30 WIB. Namun permintaan ini ditolak oleh sejumlah anggota DPRD Kaur yang lain menilai ini terkesan meringkas pekerjaan.

“Tidak kita ringkas semuanya sesuai jadwal jadi hari ini ada dua agenda selaian penyampaian nota pengantar juga ada jawaban praksi terkait dnegan nota pengantar,” ujar Darhan usai memimpin rapat.

Sementara itu, terkait dengan nota pengantar kemarin, Wabup Kaur Hj Yulis Suti Sutri dalam pemaparanya menegaskan laporan pertanggung jawaban yang disampaikan oleh pihaknya itu disesuaikan dengan hasil audit BPK dimana realisasi pendapatan sebesar Rp 750,5 Miliar lebih di tahun 2018 menurun sebesar Rp 15,7 miliar lebih atau 2,% dari tahun sebelumnya.

Sementara realisasi belanja juga mengalami penurunan yakni menurun sebesar Rp 46,9 miliar lebih atau mencapai 1,5 % dibandingkan dengan realisasi anggaran 2017.“Jika dilihat dari komposisi belaja diatas secara nominal belanja modal mengalami penurunan sebesar Rp.69,9 miliar lebih. Sedangkan belanja opreasi mengalami Rp 133 juta,” kata Wabup.

Maka dengan disampaikan nota pengantar ini maka dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasan setelah pandangan fraksi fraksi terkait dengan nota pengantar sebelum ditetapkan sebagai Perda pertanggungjawaban APBD 2018.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: