Kamis, Dewan Terpilih Ditetapkan
LEBONG, Bengkulu Ekspress– Jika tidak ada halangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, akan melakukan rapat pleno penetapan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong terpilih pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019, akan dilaksanakan pada hari Kamis (04/07).
sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggara pemilu tahun 2019, bahwa untuk menetapkan Caleg terpilih Kabupaten/Kota yang tidak terdapat perselisihan hasil Pemilu dilakukan paling lambat setelah 3 hari setelah Mahkama Konstitusi (MK) mencantumkan permohonan perselisihan hasil pemilu pada Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
Dikatahui, pada pelaksanaan Pileg Kabupaten Lebong tahun 2019 dari 3 daftar pilih (Dapil), diketahui bahwa perolehan suara terbanyak diraih oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dengan total suara sebanyak 8.685 suara (sebelumnya pada Pileg 2014 yang lalu PAN tidak mendapatkan korsi), sementara pada pilag ini mendapatkan jatah 4 korsi dan berkesempatan menduduki korsi ketua DPRD.
Perolahan suara selanjutnya diikuti oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan perolehan suara sebanyak 8.580 suara dan juga mendapatkan 4 korsi, kemudian disusul oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan suara sebanyak 6.979 suara.
Divisi Teknis Penyelanggara KPU Kabupaten Lebong, yoki Setiawan SSos, mengatakan bahwa jika merujuk pada penetapan tersebut maka pada hari Kamis (04/07) maka akan dilakukan rapat pleno penetapan. Akan tetapi pihaknya saat ini masih menunggu kepastian buku BRPK dari MK.“Setelah buku tersebut telah kita terima, maka kita akan melaksanakan rapat pleno,” jelasnya, kemarin (01/07).
Mengacu pada PKPU, untuk pelaksanaan Pileg di Kabupate belum atau tidak ada yang mengajukan permohonan hasil pemilu ke MK. Untuk itulah pihaknya tinggal menunggu BRKP sehingga pleno bisa langsung dilaksankan.“Kemungkinan besar kita akan menerima BRKP nanti malam (tadi malam),” sampainya.
Sementara itu,Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Lebong, Supriono, mengatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan rencana pelantikan 25 anggota dewan terpilih pada bulan Agustus 2019 mendatang.“Jika tidak ada halangan, pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 19 hingga 23 Agsutus,” sampainya.
Dimana pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak KPU Kabupaten Lebong yang dalam dekat ini akan melaksankan rapat pleno penetapan dewan terpilih Kabupaten Lebong priode 2019-2024 yang diketahui banyak diisi oleh wajah-wajah baru. “Nanti akan kita koordinasikan lagi, agar pelaksanaan bisa berjalan dnegan baik,” tutupnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: