Menunggak, Lampu Jalan Diputus

Menunggak, Lampu Jalan Diputus

LEBONG, Bengkulu Ekspress– Menunggak tagihan listrik selama 3 bulan jalan 4 bulan lebih kurang sebesar Rp 220 juta, Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Muara Aman, putuskan seluruh aliran listrik lampu jalan di Kabupaten Lebong.

Data terhimpun, lampu jalan yang merupakan tanggung jawab dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPRP) Lebong. Untuk tagihan pembayaran listrik setiap bulan yang harus dibayar sebesar Rp 100 juta lebih. Dikatahui tunggakan listrik sendiri sejak bulan Mei pemakaian listrik bulan April hingga berjalan pada bulan Juli 2019 ini. Dengan tunggakan tersebut, PLN Rayon Muara Aman terpaksa memutus sementara aliran listrik lampu jalan, akibatnya pada malam hari jalan di Kabupaten Lebong menjadi gelap gulita pada malam hari.

Selain menunggak pembayaran tagihan listrik untuk lampu jalan, ada sekitar 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) besar yang belum membayar tagihan listrik dengan hutang mencapai Rp 30 juta. Ditambah lagi piutang tagihan masyarakat yang mencapai Rp 150 juta.

Manajer PLN Rayon Muara Aman, Adhi Setiawan, membenarkan atas pemutusan aliran listrik untuk lampu jalan karena belum melakukan pembayaran, meskipun pihaknya telah memberikan surat teguran maupun bertemu dengan unsur pimpinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong atas menunggaknya tagihan listrik.“Menurutnya sudah diminta kepada OPD terkait untuk membayarnya,” jelasnya, kemarin (01/07).

Pemutusan aliran listrik sendiri telah dilakukan oleh pihaknya sejak hari Jumat (28/07), namun hingga kemarin OPD terkait belum juga melakukan pembayaran. Sehingga aliran listrik untuk menerangi jalan di Kabupaten Lebong pada malam hari belum akan dialiri.“Kami pastikan jika pembayaran dilakukan, maka aliran listrik akan kami sambungkan kembali,” ucapnya.

Menyikapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPRP kabupaten Lebong Agustian ferdinan ST belum bisa dikomfirmasi baik ketika awak media langsung ke kantor maupun melalui telepon selular.Sementara ituu, menyikapi dimatikannya aliran listrik lampu jalan. Salah seorang warga Lebong, Rendra (28) sangat menyayangkan kenapa bisa pigak dinas belum melakukan pembayaran, padahal untuk biaya rutin dipastikan telah ada untuk membayar aliran listrik.“Dananya sudah ada, jadi dananya dikemanakan sehingga listrik tidak dibayar,” ucapnya.

Untuk itulah, dirinya berharap agar Pemkab Lebong bisa secepatnya melakukan pembayaran. Hal ini dikarenakan lampu jalan yang dipasang sangatlah bermanfaat bagi masyarakat pengguna jalan.  “Kita ini Kabupaten lumbung energi, malu kita lumbung energy tetapi jalannya gelap gulita,” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: