Perangkat Desa Tuntut Gaji Rp 367 Juta
BENTENG, Bengkulu Ekspress- Polemik tentang pembayaran gaji atau penghasilan tetap (Siltap) para Perangkat Desa Taba Tarunjam, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kembali memanas.Perangkat desa menuntut agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng menyalurkan gaji mereka yang selama ini tak disalurkan. Yakni, sejak awal tahun 2017 hingga awal tahun 2018.
\"Yang kami pertanyakan saat ini adalah mana gaji perangkat desa sejak tahun 2017? Secara keseluruhan, totalnya mencapai Rp 367 juta untuk 10 orang perangkat desa. Ini harus dibayarkan,\" tegas Kuasa Hukum Perangkat Desa Taba Tarunjam, Hartanto SHI saat mendatangi kantor Bupati Benteng, kemarin (1/6).
Dijelaskan Hartanto, tuntutan pembayaran gaji ini disampaikan karena Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu telah memenangkan permohonan penetapan terhadap 10 orang perangkat desa yang diangkat saat masa kepemimpinan Kepala Desa (Kades) Hartanto tahun 2017 lalu.
\"Sesuai dengan putusan PTUN, Penjabat (Pj) Kades Taba Tarunjam wajib mengangkat perangkat desa yang saya lantik dan wajib memberikan gaji sejak tahun 2017. Inilah yang menjadi permasalahan, mereka (perangkat desa,red) sudah diangkat tapi gaji selama ini tak ada kejelasan sampai saat ini,\" papar Hartano.
Memperjuangkan aspirasi perangkat desa, Hartanto mengaku telah menemui Pj Kades Taba Tarunjam, Azhari. Sayangnya, Pj Kades tak memberikan jawaban yang memuaskan dengan berdalih menunggu keputusan Pemda Benteng.
\"Dari pertemuan dengan Kabag Pemerintahan Setda Pemkab Benteng, ada sedikit titik terang dan akan diselesaikan dalam waktu dekat. Saya tunggu 5 hari ke depan, kami akan lakukan upaya hukum yang lain,\" pungkas pria yang sebelumnya menjabat Kades Taba Tarunjam ini.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: