272 Peserta Ujian Paket Lulus
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Pelaksanaan ujian paket A, B dan paket C di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) beberapa waktu lalu telah membuahkan hasil. Sebanyak 272 orang peserta akhirnya dinyatakan lulus dan segera mengantongi ijazah. \"Hari ini, semua blangko ijazah paket yang berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah kami serahkan ke masing-masing pengurus PKBM. Secara keseluruhan, 272 orang peserta dinyatakan lulus,\" kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Saidirman SE MSi melalui Kabid Pendidikan, Non Formal dan Informal (PNFI), Syarifuddin SPd MSi usai penyerahan blangko ijazah di SD Negeri 1 Kabupaten Benteng, kemarin (1/7).
Pada tahun ajaran (TA) 2018-2019, kata Syarifuddin, ada sebanyak 6 PKBM (termasuk SPNF) tercatat sebagai penyelenggara ujian.Untuk ujian paket A atau setara jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) hanya ada 2 PKBM yang menjadi penyelenggara. Yakni Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Rizki yang menghasilkan lulusan sebanyak 7 orang dan Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) yang menghasilkan lulusan sebanyak 13 orang.
Selanjutnya, untuk ujian paket B atau setara pendidikan sekolah menengah pertama (SMP), SPNF menghasilkan lulusan sebanyak 22 orang, PKBM Sungai Lemau yang menghasilkan lulusan 13 orang, PKBM Rizki di Desa Linggar Galing yang menghasilkan lulusan sebanyak 11 orang, PKBM Kinanti sebanyak 8 orang dan PKBM Kembang Mekar yang menghasilkan lulusan sebanyak 17 orang.
Sedangkan untuk ujian paket C atau setara jenjang pendidikan tingkat sekolah menengah atas (SMA), diantaranya adalah 24 orang lulusan dari PKBM Rizki dan 13 orang lulusan dari SPNF.\"Secara keseluruhan, cukup banyak peserta terdaftar. Hanya saja, beberapa diantara mereka tak mengikuti ujian. Semua yang ikut ujian alhamdulillah dinyatakan lulus,\" jelas Syarifudin.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang mau mengikuti ujian paket agar langsung mendaftar ke PKBM yang sudah memiliki surat izin operasional (SIOp). Sesuai dengan Permendikbud RI, peserta ujian nantinya tetap akan mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) dalam kurun waktu 1 (satu) tahun.
\"Minimal, peserta mengikuti 3 kali pertemuan dalam 1 minggu. Itu dibuktikan dengan dokumentasi dan absensi. Saat ini, masing-masing PKBM sedang membuka pendaftaran peserta ujian paket tahun ajaran 2019-2020,\" demikian Syarifuddin.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: