Penerimaan Pajak Daerah Lebihi Target
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress- Dalam sidang paripurna DPRD Bengkulu Selatan (BS) dengan agenda penjelasan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE MM atas Rancangan perda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati tahun anggaran 2018, Senin (1/7), Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE MM mengatakan, realisasi penerimaan Pajak Daerah Bengkulu Selatan tahun anggaran 2018 melebihi target. “ Untuk PAD dari pajak daerah kita over target,” katanya.
Gusnan mengatakan, Pajak dan retribusi daerah yang mencapai target yakni Pajak Restoran (124%), Pajak Hiburan (100%), Pajak Reklame (108%), Pajak Penerangan Jalan (151%), pajak BPHTB (129%), retribusi sampah (105%), retribusi pelayanan kesehatan (137%) dan retribusi parkir di pinggir jalan raya (117%).
Namun demikian,meskipun PAD pajak daerah over target, akan tetapi ada item tertentu yang tidak tercapai target yakni Pajak Hotel, Pajak Mineral bukan logam dan batuan, Pajak Bumi dan Bangunan, retribusi pasae, retribusi rumah potong hewan, retribusi balai benij, IMB dan lainnya. “Target pajak daerah sebesar Rp7,76 Miliar. Namun realisasinya mencapai Rp9,69 Miliar atau 124,79 persen,” ujarnya.
Hanya saja, meskipun PAD dari sektor pajak daerah tersebut over target, dirinya meminta semua OPD di lingkungan pemda Bengkulu Selatan tetap melakukan evaluasi. Sebab bisa jadi PAD dari pajak daerah over target lantaran target yang dibebankan terlalu kecil. Oleh karena itu, diharapkan ke depan target bisa ditingkatkan dan PAD pajak daerah bisa lebih besar lagi yang dikumpulkan. “Kita harus apresiasi pada petugas di lapangan sehingga penerimaan dari pajak daerah bisa over target, namun ini harus menjadi bahan evaluasi agar ke depan bisa ditingkatkan,” imbuhnya.
Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto mengatakan apa yang menjadi capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi agar terus bekerja maksimal. Sehingga capaian bisa meningkat di tahun ini. Apa lagi sebagaimana dugaan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE MM yang mengatakan capaian penerimaan pajak daerah over target tersebut bisa jadi lantaran targetnya terlalu kecil.Oleh karena itu, ke depan target harus ditingkatkan lagi. “ Semoga capaian ini sebagai bahan evaluasi, agar ke depan target lebih besar dan penerimaan yang didapat dari pajak daerah bisa lebih besar lagi,” ujar Yevri. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: