Dana Kelurahan Segera Cair

Dana Kelurahan Segera Cair

CURUP, Bengkulu Ekspress- Sebanyak 34 kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong dalam waktu dekat ini akan segera menikmati Dana Kelurahan (DK).  Karena saat ini proses penyaluran dana kelurahan sudah berjalan dan tinggal pencairan.

\"Untuk pencairan dana kelurahan saat ini masih dalam proses bahkan tinggal pencairannya saja,\" sampai Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Pranoto Majid SH MH saat dikonfirmasi Kamis (27/6).

Adanya kepastian terkait dengan proses pencairan dana kelurahan itu sendiri, menurut pranoto karena untuk peraturan bupati yang mengatur masalah pencairan dana kelurahan tersebut sudah mereka tetapkan. Menurut Pranoto proses pencairan dana kelurahan sendiri tinggal proses di masing-masing kecamatan, kelurahan dan di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Rejang Lebong.

\"Kalau memang kecamatan yang kelurahannya sudah siap untuk melakukan pencairan dana desa maka akan kita proses pencairannya,\" sampai Pranoto.

Lebih lanjut Pranoto menjelaskan, dari 34 kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, hingga kemarin sudah ada beberapa kelurahan yang mengurus administrasi dan persyaratan pencairan di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Rejang Lebong. Karena memang saat ini dana kelurahan tersebut sudah ditransfer pemerintah pusat ke kas daerah Kabupaten Rejang Lebong.\"Pada prinsipnya penggunaan dana kelurahan ini hampir sama dengan dana desa yang lebih dulu dikucurkan baik untuk operasional kelurahan, pembangunan fisik maupun untuk pemberdayaan masyarakat,\" jelas Pranoto.

Terkait dengan pengelolaan dana kelurahan sendiri, Pranoto mengaku Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah menetapkan bahwa kendali dana kelurahan ada di bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Rejang Lebong. Besaran dana kelurahan yang diterima 34 kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong masing-masing Rp 352 juta atau total keseluruhannya sebesar Rp 11,9 miliar.

Menurut Pranoto, dalam penggunaan dana kelurahan khususnya untuk pembangunan fisik, kemungkinan besar akan melibatkan pihak ketiga. Meskipun seharusnya penggunaan dana kelurahan tersebut dilakukan oleh kelompok masyarakat seperti yang dilakukan di Pulau Jawa, hanya saja karena di Kabupaten Rejang Lebong kelompok masyarakat tersebut belum siap sehingga akan dilakukan dengan pihak ketiga.

\"Untuk penyusunan perencaaan kegiatan yang bersumber dari dana kelurahan ini, kita telah meminta masing-masing kelurahan berkonsultasi dengan LPMK,\" demikian Pranoto.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: