KPU Rejang Lebong Usulkan Rp 25 M

KPU Rejang Lebong Usulkan Rp 25 M

CURUP, Bengkulu Ekspress- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong mengusulkan anggaran sebesar Rp 25 miliar ke Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.  Usulan tersebut untuk pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.Komisioner KPU Rejang Lebong, Fahamsyah MPdI mengungkapkan, usulan untuk anggaran Pilkada 2020 tersebut telah mereka sampaikan ke Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun 2019 ini.

\"Untuk anggaran Pilkada 2020 telah kita usulkan ke Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp 25 miliar,\" sampai Fahamsyah.

Dijelaskan Fahamsyah, anggaran sebesar Rp 28 miliar tersebut sudah mencakup seluruh kebutuhan untuk pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Rejang Lebong yaitu mulai dari pengadaan logistik, pembayaran honor penyelenggara serta sejumlah kebutuhan lainnya.

Terkait dengan dengan besaran usulan yang disampaikan tersebut, menurut Fahamsyah mengalami peningkatan dibandingkan dengan kebutuhan Pilkada tahun 2015 lalu. Karena pada Pilkada 2020 ini nanti kemungkinan besar akan dilakukan penambahan jumlah TPS. Pada Pilkada 2015 lalu jumlah TPS sebanyak 504 TPS, sedangkan pada Pilkada 2020 nanti jumlah TPSnya bisa mencapai 560 TPS.

\"Dengan penambahan TPS ini tentunya akan berdampak pada penambahan jumlah KPPS yang juga berdampak pada jumlah honornya nanti, dimana honor ini nanti yang besar,\" terang Fahamsyah.

Menurut Fahamsyah, Rp 25 miliar tersebut adalah usulan yang akan mereka sampaikan ke Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Usulan tersebut nantinya akan diproses oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kemudian selanjutnya dibahas bersama DPRD Rejang Lebong untuk disetujui dalam APBD Perubahan Kabupaten Rejang Lebong tahun 2019 ini.\"Kita berharap anggaran yang kita usulkan ini bisa disetujui, sehingga kita bisa langsung melaksanakan tahapan Pilkada, karena tahapan Pilkada mulai September ini,\" terang Fahamsyah.

Sementara itu, terkait dengan logistik Pemilu khususnya kotak suara dan bilik suara, ia mengaku bisa menggunakan kotak dan bilik suara yang digunakan dalam Pemilu serentak 17 April lalu. Karena hingga kemarin baik kotak maupun bilik suara yang digunakan dalam Pemilu masih tersimpan rapi di gudang logistik KPU Rejang Lebong. \"Untuk apakah nanti dalam Pilkada 2020 kita akan menggunakan kotak dan bilik suara Pemilu kemarin kita masih menunggu petunjuk dari KPU Pusat,\" demikian Fahamsyah.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: