Walikota Bantah Langgar Komitmen
BENGKULU, BE - Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan SE membantah ia telah melanggar komitmennya sendiri terkait dengan mutasi sebelum 100 hari ia menjabat sebagai walikota. Menurutnya, jangka waktu 100 hari itu adalah waktu untuk mengevaluasi kinerja semua pejabat dan PNS kota, bukan berarti tidak boleh melakukan mutasi.
Ia juga berdalih, memutasi 10 pejabat kota pada Senin (11/2) lalu merupakan hasil dari evaluasi Baperjakat, dan mutasi dilakukan murni untuk memenuhi kebutuhan organisasi pemerintahan yang dianggap mendesak dan perlu.
“100 hari ini adalah waktu penilaian terhadap kinerja pejabat dan PNS. Jika sebelum 100 hari, ternyata sudah ada hasil penilaiannya, maka tidak ada masalah jika melakukan mutasi dan tidak haram hukumnya,” kata Helmi Hasan, kemarin.
Disinggung orang yang dimutasi tersebut memiliki hubungan kedekatan dengan dirinya, Helmi juga membantah. Bahkan ia mengaku yang menyusun daftar mutasi tersebut bukan Walikota dan Wakilnya, melainkan Baperjakat. \"Semuanya dilakukan oleh Baperjakat, dan orang-orang yang dimutasi itu juga dianggap layak dan pantas untuk menduduki jabatannya,\" ujar Helmi.
Di bagian lain, Wakil Walikota Bengkulu Ir Patriana Sosialinda mengatakan mutasi tersebut berangkat dari padatnya agenda Walikota dan Wakil Walikota, sehingga membutuhkan aparatur yang siap. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, maka dilakukan dengan cara mutasi.
Wawali juga mengungkapkan, tidak mutlak harus berpegang pada komitmen bila ada sesuatu yang dianggap lebih penting dan mendedak. \"Ketika kita membutuhkan sesuatu apakah kita tetap harus berpegang pada komitmen kita. Ini juga menyangkut eksterna untuk bisa menjalankan semangat pemerintah sekarang ini,\" kata Wawali.
Terkesan Memaksa Kehendak Dalam mutasi itu, terkesan adanya unsur pemaksaan untuk menempatkan orang-orang dekat walikota di beberapa jabatan strategis. Seperti adik kandung dari ibu mertua Helmi Hasan, Dra Lia Kamalia Heryati. Wanita yang menjabat Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DP2KA) Kota itu dirolling menjadi Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Protokol di Setda Kota, menggantikan posisi Zulherman SSos.
Sementara Zulherman sebelumnya menjabat sebagai Kabag Umum dan protokoler Setda kota dengan pangkat eselon III A dimutasi menjadi Kabid Perencanaan DPPKA dengan pangkat eselon III B, dan terjadi penurunan jabatan. \"Mutasi ini terkesan pemaksaan kehendak, dan terlihat jelas bahwa orang dekat walikota ada yang dipromosikan,\" kritik anggota DPRD kota, Effendy Salim SSos.
Ia menambahkan, mutasi yang dilakukan oleh walikota bukan tidak mungkin menjadi gejolak politik di jajaran pemerintah kota, karena selama berkampanye Helmi-Linda menyampaikan akan menempatkan pejabat dengan tidak mengutamakan kepentingan keluarga maupun orang terdekatnya.
“Sangat disayangkan jika perkataan seorang pemimpin tidak tidak konsisten dengan perkatan sebelumnya,\" ujarnya. Effendy mengungungkapkan, dengan adanya mutasi secara mendadak tersebut, menjadikan pejabat dan PNS tidak lagi nyaman dalam menjalan tugasnya dan selalu dihantui oleh rasa kekhawatiran, terlebih bagi pejabat atau PNS yang tidak memiliki hubungan kedekatan dengan Walikota dan Wakilnya.
\"Jika seperti itu nantinya dilakukan mutasi secara mendadak, dan bahkan mungkin setiap bulannya akan ada mutasi. Tentu berdampak pada tata kelola birokrasi pemerintah kota tidak akan berjalan dengan baik, karena pejabat tidak dapat bekerja dengan tenang, semua penuh kekhawatiran,\" tukasnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: