Tangani Stunting Dapat Dianggarkan DD

Tangani Stunting Dapat Dianggarkan DD

TAIS, Bengkulu Ekspress - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Seluma Saparudin MPd mengatakan, penanganan stunting (pertumbuhan tidak normal,red) dapat dianggarkan melalui Dana Desa (DD). Jika di desa ada anak mengalami stunting, silahkan desa menganggarkan anggaran untuk biaya penanganannya.

\"Jadi mulai didata. Jika ada anak yang mengalami stunting silahkan anggarkan dana untuk penganannya melalui DD. Karena mulai tahun ini, penganan stunting ini dapat dianggarkan melalui DD,\" ujarnya.

Lanjutnya, untuk menentukan besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk menangani stunting harus dilakukan rapat bersama oleh kades, perangkat desa dan juga Badan Pemusyawaratan Desa (BPD). Selain itu, sebagai acuan dalam menentukan besaran anggaran penanganan stunting ini disesuaikan dengan jumlah anak yang mengidap penyakit ini.

\"Untuk jelasnya besaran anggaran per anak pengidap stunting ini silahkan koordinasi dengan Dinkes Seluma, agar anggaran yang akan dianggarkan tersebut sesuai dengan kebutuhan,\" jelas Saparudin.

Dijelaskan, dengan dapat dianggarkannya penanganan stunting ini dalam DD. Maka diharapkan tidak ada lagi anak yang mengalami pertumbuhan tidak normal di masa pertumbuhannya. Karena, penyebab stunting ini adalah kekurangan nutrisi (gizi,red) di masa kehamilan anak tersebut.\"Ini juga sebagai bentuk dukungan program pemerintah Indonesia bebas stunting. Sehingga dibuatlah gagasan bahwa DD dapat dianggarkan untuk menangani stunting ini,\" ujarnya.

Tambahnya, dirinya berharap dengan adanya program ini, desa segera menindak lanjuti. Dengan segera melakukan pendataan terhadap warganya yang kemungkinan mengidap stunting sehingga dapat segera dianggarkan dana untuk penanganannya. \"Silahkan ditindak lanjuti, data dan anggarkan dananya. Agar anak penderita stunting ini, segera ditindak lanjuti dan ditangani,\" tandasnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: