Calon Tersangka APBDes 4 Orang

Calon Tersangka APBDes 4 Orang

SELUMA TIMUR, Bengkulu Ekspress- Sat Reskrim Unit Tipikor Polres Seluma, selangkah lagi menetapkan empat nama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana desa atau APBDes di Talang Rami Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma.

“Selangkah lagi kasus ini ditingkatkan termasuk saksi menjadi tersangka dan empat nama berpeluang untuk jadi tersangka,” sampai Kapolres Seluma Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Nyoman Mertha Dana SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rizka Fadyla SIk didampingi Kanit Tipikor Inspektur Satu (Iptu) Denny Siregar kepada BE kemarin (26/6).

Menurut Iptu Denny Siregar, dalam perkara tersebut, penyidik dalam waktu yang dekat ini akan segera menaikan status penyelidikan kasus DDDesa Talang Rami, dan menetapkan empat orang menjadi tersangka. Penetapan ini berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup, serta adanya bukti bukti kuat lainnya.

\"Kita segera menaikan statusnya, karena memang saat ini berkasnya sudah cukup, dan kita akan menetapkan setidaknya sekitar empat orang menjadi tersangka,\" ungkap Iptu Denny Siregar.

Dirinya belum ingin terlalu jauh bicara soal siapa saja yang bakal menjadi tersangka mengikuti nasib Kades Talang Rami,yang telah menjadi teersangka. Hanya saja, dipastikan tersangka ini berjumlah sekitar 4 orang. Semuanya berkaitan dengan kasus penyelewengan tersebut.\"Nanti kalau sudah ditetapkan, untuk sementara kita akan tetapkan empat orang, dan kesemuanya berkaitan dengan kasus tersebut,\" tambahnya.

Sedangkan, untuk keterlibatan dari Inspektorat, dirinya mengatakan sampai dengan saat ini yang bersangkutan masih dimintai keterangan dalam kapasitas sebagi saksi. \"Kalau petugas Inspektorat sampai saat ini masih kita jadikan sebagai saksi dalam hal tersebut,\" demikian tutupnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: