10 Elemen Bakal Aksi Putusan MK

10 Elemen Bakal Aksi Putusan MK

JAKARTA, Bengkulu Ekspress—Putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa pilpres 2019 hari ini (27/6) bakal diwarnai dengan aksi massa. Polri memastikan setidaknya ada sepuluh elemen masyarakat yang memberitahukan akan melakukan unjuk rasa jelang putusan tersebut. Polri memastikan sebagian besar personil tidak menggunakan peluru tajam.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, memang sudah ada larangan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk unjuk rasa di sekitar gedung MK. Karena itu, setiap elemen yang memberitahukan mengadakan unjuk rasa disekat. ”Sekitar gedung MK tidak boleh,” ujarnya.

Sudah ada sepuluh elemen masyarakat yang memberitahukan akan mengadakan aksi unjuk rasa dan beberapa kegiatan. Maka, semua kegiatan itu ditempatkan di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan sekitar tugu Patung Kuda. ”Rabu pagi ada tiga elemen memberitahukan, lalu sorenya bertambah tujuh,” tuturnya.

Menurutnya, sesuai prosedur anggota kepolisian yang mengamankan aksi unjuk rasa itu tidak menggunakan peluru tajam. Tidak pula dibekali senjata api. Namun, mengingat situasi dan kondisi, maka ada Pleton Anti Anarkis yang dibekali dengan senjata api dan peluru tajam. ”Tapi, pleton ini penggunaannya langsung kapolda. Enggunaan pleton ini sangat selektif,” urainya.

Semua itu dilakukan karena tidak menutup kemungkinan terjadinya gangguan. Maka, semua potensi itu coba untuk dicegah. ”ini dalam rangka memitigasi kemungkinan apapun,” terang mantan Wakapolda Kalimantan Tengah tersebut.

Dia menjelaskan, untuk pengamanan unjuk rasa itu awalnya dikerahkan seribu personil. Namun, pengerahan tu berdasarkan pemberitahuan awal dimana ada tiga kelompok yang akan melakukan aksi. ”Tapi, karena ada penambahan kelompok tentunya akan bertambah personilnya,” ujarnya.

Akan pula dilihat berapa jumlah massa yang mengikuti aksi tersebut. Perbandingan jumlah personil akan diupayakan satu polisi berbanding dengan sepuluh orang hingga 20 orang massa. ”Akan dicek berapa personil yang dibutuhkan,” terangnya.

Secara umum, Polri akan menerapkan beberapa ring untuk pengamanan sidang MK. Dedi menjelaskan, di setiap ring akan dipasang pagar berduri untuk mencegah adanya gangguan. ”saat ini sudah dipersiapkan semua,” tutur jenderal berbintang satu tersebut. (idr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: