Ternak Berkeliaran Musuh Utama Petani
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Meskipun peraturan daerah (Perda) ternak sudah lama disahkan. Bahkan saat ini sebagian besar desa di Bengkulu Selatan (BS) sudah membuat peraturan desa (Perdes) ternak. Hanya saja, hingga saat ini masih saja banyak ternak berkeliaran. Ternak berkeliaran ini merupakan musuh utama petani.“ Hingga saat ini, musuh utama dari petani itu ternak yang berkeliaran,” kata Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Sukarni SP MM.
Sukarni mengatakan, meskipun saat ini sudah ada sebagian peternak memiliki kesadaran mengkandangkan ternaknya. Namun masih banyak ternak yang berkeliaran. Hal menyebabkan tanaman petani sering dirusaknya. Oleh karena itu, dirinya berharap, para pemilik ternak dapat selalu mengkandangkan.
Sehingga tidak ada lagi ternak berkeliaran. Dengan begitu,dirinya optimis ke depan Bengkulu Selatan tidak lagi memiliki ketergantungan sayuran dari daerah luar. “Kalau semua ternak dikandangkan, maka tanaman warga akan berproduksi maksimal,” ujarnya.
Sukarni juga menambahkan, untuk memotivasi peternak agar mengkandangkan ternaknya, sudah ada asuransi ternak. Yakni khusus ternak yang dikandangkan. Jika ternak yang dikandangkan tersebut mati, maka pemiliknya akan mendapatkan asuransi uang tunai sebagai penggantinya. “Hanya ternak yang dikandangkan yang mendapatkan asuransi, setiap ternak mati dalam kandang mendapatkan asuransi uang tunai Rp 10 juta,” terang Sukarni.
Isurman SH, anggota komisi 3 DPRD BS, ikut menyoroti ternak yang berkeliaran tersebut, dirinya menilai saat ini Satpol PP Bengkulu Selatan kurang tegas terhadap ternak yang berkeliaran tersebut. Padahal perda penertiban hewan ternak yang berkeliaran sudah lama disahkan. Hanya saja, hingga saat ini masih sering ditemukan ternak yang berkeliaran hingga ke jalan raya. “Kalau satpol PP tegas, saya yakin tidak ada lagi ternak yang berkeliaran,” ujarnya.
Oleh karena itu,Politisi Partai hanura Bengkulu Selatan ini meminta Satpol PP Bengkulu Selatan dapat menegakan perda ternak. Sehingga, jika ada ternak yang berkeliaran dapat langsung ditangkap dan pemiliknya diberikan sanksi denda uang maksimal sesuai ketentuan perda.
“ Saya minta Satpol PP bisa terus razia, jika ada ternak yang berkeliaran langsung ditangkap dan pemiliknya diberi sanksi denda maksimal,” terang Isurman.
Kepala Dinas Satpol PP dan damkar Bengkulu Selatan, Ir Susmanto MM mengatakan, saat ini petugasnya sering menertibkan ternak yang berkeliaran. Dirinya mengucapkan terima kasih atas adanya informasi jika masih ada ternak yang berkeliaran.Dirinya mengaku, akan kembali menerjunkan anggotanya untuk menertibkan ternak yang berkeliaran tersebut. “Kami berkomitmen menegakan perda ternak, jika masih ada yang berkeliaran, saya akan turunkan anggota untuk segera menertibkannya,” tandas Susmanto. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: