Pelayanan Publik Harus Transparan

Pelayanan Publik Harus Transparan

TAIS, Bengkulu Ekspress - Menjelang dilakukannya survei kepatuhan terhadap palayanan publik oleh Ombudsman. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah(OPD) di Kabupaten Seluma, diminta transparan dalam kebutuhan biaya dalam sebuah pelayanan. Termasuk harus memasang spanduk akan kebutuhan biaya yang diperlukan dalam sebuah proses kegiatan.

“Beban yang harus dikeluarkan harus diumumkan dan ini bagian dari menciptakan pelayanan maksimal dan pelayanan publik terhadap seluruh pihak termasuk warga,” tegas Wakil bupati Seluma Suparto Msi kemarin (24/6), dalam pembukaan bimtek Standar pelayanan Publik, di aula BPKD Seluma.

Dijelaskan, transparansi dalam kebutuhan beban terhadap pelayanan haruslah di umumkan. Hal ini menghindari terjadinya pungutan liar(Pungli). Transparansi ini haruslah diwujudkan, termasuk oleh seluruh OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus menciptakan pelayanan prima kepada masyarakat.“Ini bagian dari upaya untuk membersihkan pungli terutama pada pelayanan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” imbuhnya.

Kedepan, pelayanan ini juga beralih ke sistem online yang kapan saja bisa di akses dengan jaringan internet. Termasuk setiap tahapan dalam proses akan terkoneksi dengan internet sehingga ini juga bagian dari menghapuskan pungutan liar yang merusak tatanan pelayanan publik. “Secara bertahap pelayanan ini juga bisa di akses secara inline namun tetap akan terlebih dahulu di sosialisasikan,” imbuhnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: