Dana Kelurahan Belum Cair
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Meskipun saat ini sudah dipenghujung semester pertama tahun anggaran 2019. Namun dana kelurahan belum juga cair. Padahal dana desa (DD) sudha cair untuk yang kedua kalinya. “ Untuk dana kelurahan belum bisa kami cairkan,” kata Kepala Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Selatan (BS), H Sepuan Yunir S Sos MSi.
Sepuan mengatakan, untuk payung hukum atau petunjuk teknis pencairan dana kelurahan yakni peraturan daerah (perda) sudah disahkan. Hanya saja, masing-masing kelurahan yakni 16 kelurahan se Bengkulu Selatan belum menyampaikan surat pencairan. Sehingga pihaknya belum bisa memprosesnya. “ Untuk penyaluran dana kelurahan ini, kami juga menunggu instruksi dari atasan,” ujarnya.
Sepuan menjelaskan, untuk dana kelurahan ini, sudah dianggarkan pada APBD Bengkulu Selatan 2019 sebesar Rp 5,9 M. Hanya saja, karena ada perubahan aturan, maka disesuaikan. Sebab ada tambahan dana pendamping dari dana desa (DD) yang diambil dari dana desa terkecil di Bengkulu Selatan. Sedangkan proses pencairan sama dengan pencairan DD.
“ Setelah ada petunjuk, silahkan nanti ke-16 kelurahan se Bengkulu Selatan mengajukan usulan pencairan. Setelah itu secepatnya kami proses. Sehingga nanti,masing-masing kelurahan dapat segera merealisasikannya,” demikian Sepuan. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: