27 ASN Miliki Sertifikat Pemkab

27 ASN Miliki Sertifikat Pemkab

SELUMA TIMUR, Bengkulu Ekspress- Sekalipun masih dalam penyidikan, penyidik Pidsus Kejari Seluma menemukan sejumlah bukti dalam pengusutan terkait tumpang tindih kepemilikan lahan Pemkab Seluma seluas 43 hektar di Pasar Sembayat dan sekitarnya. Terakhir, sejumlah data barupun terungkap. Jika sebanyak 27 Aparatur Sipil Negara(ASN) dan mantan pejabat di kabupaten menguasai lahan.

“Pemeriksaan mantan Bupati akan kita jadwalkan, namun sejumlah nama telah dikantongi 27 nama ASN dan mantan ASN serta pejabat yang memiliki lahan di Aset Pemda Seluma,” tegas Kajari Tais, M Ali Akbar SH MH melalui Kasi Pidsus, Sindu Hutomo SH MH kepada wartawan.

Menurut Kasi Pidsus, SHM yang dimiliki oleh ASN tersebut dengan cara membeli lahan tersebut, dan saat kita lakukan pengembangan memang SHM yang dimiliki tersebut bersinggungan dengan aset Pemda. Hanya saja, sejumlah nama tersebut enggan disampaikan secara terbuka. Sekalipun demikian kejari malalui Pidsus juga akan menjadwalkan untuk memintai keterangan dari 27 ASN tersebut.

\"Namanya tidak untuk dipublikasikan, namun sudah kita ketahui satu persatu dan kita minta mereka ini koperatif dalam pemeriksaan, \" ujarnya.

Sedangkan untuk jadwal pemanggilan, pihaknya masih akan mempersiapkan serta mencari waktu yang tepat terlebih dahulu. Karena memang pihaknya juga akan memperiksa beberapa pejabat lainnya.Sindu mengatakan, Kejari Seluma akan melakukan konsultasi. Dasar apa yang digunakan oleh BPN, sehingga lahan milik Pemkab Seluma tersebut bisa diterbitkan SHM-nya.

Mengenai pengusutan aset lahan ini, Kasi Pidsus mengatakan, tetap bisa mengarah kepada kerugian negara. Selain memeriksa 10 orang saksi warga yang memegang SHM lahan milik Pemkab Seluma. Kasi Pidsus juga sudah memeriksa beberapa mantan Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan, Seperti Drs Eddy Soepriady MSi. Kemudian Tarmizi SH MH termasuk Sekretaris Daerah Irihadi juga sudah dimintai klarifikasinya. “Kita minta koperatif dan kerjasamanya seluruh pihak yang menerima panggilan klarifikasi,” harap Kasi Pidsus.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: