Korban Dibacok dan Dibakar

Korban Dibacok dan Dibakar

Polres Rekonstruksi Pembunuhan Warga Benteng

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Jajaran Satuan Reskrim Polres Bengkulu Utara (BU) menggelar rekontruksi pembunuhan dan pembakaran Ermansyah (35) warga Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) pada 21 Mei lalu. Rekontruksi berlangsung di olres Bengkulu Utara, Kamis (20/6).

Dari hasil rekontruksi, ada sekitar 50 adegan yang menyebabkan meninggalnya korban. Dalam rekontruksi tersebut, 3 dari 5 pelaku yakni DP (35) IR (45) dan CH terbukti merupakan eksekutor pembunuhan dan membakar korban hingga tewas.

Sedangkan pelaku OG (30) hanya ikut mengawasi situasi TKP saat peristiwa menggenaskan tersebut terjadi. Sementara pelaku HR (35) sebagai otak pembunuhan hanya menunggu di rumah dan bertugas mengawasi situasi desa, berkomunikasi dengan 4 pelaku lainnya mengunakan handphone.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBPAriefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kaur Bin Ops (KBO) Iptu Muh Asnawi mengatakan dari hasil rekonstruksi ini, nampak saat eksekusi pembunuhan, HR yang menjadi otak rencana pembunuhan hanya menunggu di rumah, dan 4 tersangka lainnya berangkat menggunakan 3 unit motor menuju pondok korban, dan yang membawa sebilah parang yaitu AD, serta HS membawa sebuah balok kayu.

\"Motif pembunuhan diakui pelaku disebabkan merasa dendam kepada korban, setelah korban melakukan pemukulan terhadap HR menggunakan kayu, yang keluar secara tiba-tiba dari semak tanpa alasan yang jelas,\" kata KBO Iptu Muh Asnawi.

Korban tewas pada adegan ke-36 hingga 43 setelah dibacok secara membabi buta oleh DP dan dipukul mengunakan kayu oleh IR dan dilanjutkan dengan dilakukannya pembakaran oleh IR. \"Untuk eksekusi korban hingga mati yakni DP dan IR. Pembunuhan ini tergolong sadis,\" pungkasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: