Dua ASN di Bengkulu Tengah Digerebek Berselingkuh

Dua ASN di Bengkulu Tengah Digerebek Berselingkuh

\"\"Bengkulu, bengluluekspress.com - Warga Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Rabu (19/6/19), sekitar pukul 23.00 WIB, dihebohkan dengan peristiwa penggerebekan perselingkuhan. Terduga pelaku berinisial IR dan NM, yang masing-masing masih berstatus sudah menikah ini diketahui berprofesi sama-sama sebagai ASN di Bengkulu Tengah (Benteng).

IR diketahui berstatus ASN dan menjabat sebagai kasi di salah satu dinas di Bengkulu Tengah. Sedangkan, NM merupakan Kabi juga di salah satu dinas di Bengkulu Tengah, namun di dinas berbeda dengan IR. Penggerebekan dilakukan isteri sah NM bersama warga sekitar dan anggota Polsek Selebar.

Kapolsek Selebar, AKP Margopo SH menjelaskan, setelah digerebek warga, kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Polsek Selebar untuk diamankan. Penggerebekan tersebut digagasi oleh Dn selaku isteri pelaku NM yang memang sudah mencurigai suaminya berselingkuh.

\"Ya memang sempat ada yang diamankan subuh tadi sekitar pukul 02.30 WIB. Diduga mereka melakukan perzinahan dan digrebek warga. Mereka kita amankan untuk menghindari amukan warga,\" ujar Margopo, Kamis (20/6/19) saat dikonfirmasi media.

Sementara suami sah IR, Da, yang sedang bekerja di luar negeri yang berhasil dikonfirmasi bengkuluekspress.com melalui telepon whatsaap mengatakan, ia memang sudah mendapat kabar peristiwa memalukan mengenai istrinya tersebut. Sebelumnya pada 2017, kejadian yang sama juga pernah terjadi dan dilaporkan ke Polres Bengkulu.

\"Ya saya sudah dengar itu. IR itu menurut hukum masih isteri sah saya dan belum bercerai. Dulu juga pernah saya laporkan ke Polres Bengkulu, namun dalam perjalan proses hukum kasus diberhentikan dengan alasan kekurangan alat bukti,\" tegasnya.

Dia berharap, kepolisian dapat memproses kasus ini berdasarkan Undang-Undang yang berlaku mengingat keduanya merupakan ASN yang tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Juga kedua pelaku diharapkan mendapatkan hukuman secara kedinasan. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: