BKSDA Minta Usulan Penurunan Status CA

BKSDA Minta Usulan Penurunan Status CA

TAIS, Bengkulu Ekspress - Hingga saat ini Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Bengkulu, meminta agar Pemda Seluma mengusulkan perubahan status Cagar Alam (CA) menjadi Taman Wisata Alam (TWA). Pasalnya, sebagian besar kawasan CA di sepanjang pesisir pantai Seluma, dimanfaatkan menjadi objek wisata, terutama dihari kebesaran sebeprti hari raya Idul Fitri lalu.

“Secara hukum kawasan CA tidak boleh dimanfaatkan, namun di seluma banyak kawasan CA di jadikan sebagai kawasan wisata. Terkecuali kawasan TWA baru di perbolehkan,” tegas Kepala seksi wilayah II BKSDA Bengkulu, Darwis Saragih SH kepada wartawan.

Menurutnya, beberapa Kepala Desa, seperti Desa Pasar Ngalam, Pasar Talo, Pasar Seluma, Kungkai dan Air Maras, sudah pernah disurati untuk tidak melakukan aktivitas wisata apapun di lokasi yang statusnya masih Cagar Alam. Sehingga dengan penurunan status menjadi TWA maka baru bisa di pergunakan. Namun sejauh ini penurunan status belum ada sampai di BKSDA. Seharusnya pemda Seluma cepat merespon ini.

\"Memang dalam hari raya lalu tidak ada kawasan cagar alam yang dirusak dan tidak ada pembakaran hutan. Kiata masih maenunggu usulan dari pemda Seluma terlebih dahulu \" tegasnya.

Kendati demikian, masyarakat memang masih memanfaatkan cagar alan menjadi tempat wisata, namun memang tidak ada kerusakan yang signifikan terkait dengan hal tersebut, ditambahkan bahwa pihaknya telah meminta untuk pihak Pemkab Seluma segara mengusulkan agar status cagar alam tersebut dapat berubah menjadi TWA.\"Kita kan sudah meminta agar pihak Pemkab Seluma untuk mengusulkan status CA tersebut dirubah menjadi TWA, jadi silahkan nanti dimanfaatkan untuk tempat wisata,\"tutup Darwis.

Anggota DPRD Seluma Fraksi Gerindra, Nurali menyampaikan bahwa banyak keluhan masyarakat berkaitan dengan status Cagar Alam di 7 titik kawasan objek wisata di Kabupaten Seluma. Sehingga masyarakat mengharapkan agar Pemda Seluma mengusulkan perubahan status Cagar Alam menjadi kawasan Taman Wisata Alam (TWA). \"Saya menyampaikan permintaan masyarakat agar mengusulkan perununan status kawasan cagar alam agar dapat dimanfaatkan menjadi objek wisata,\" harapnya.

Menurutnya, ada 7 objek wisata yang berpotensi menambah PAD Kabupaten Seluma, yaitu objek wisata Cemoro Sewu, pantai Pasar Ngalam, pantai Pasar Seluma, pantai Penago I, pantai Penago Baru, pantai Pasar Talo dan pantai Padang Bakung. \"Kalau kawasan objek wisata ini dapat dimanfaatkan, tentunya juga dapat menambah PAD kita,\" sambung Nur Ali.

Sekda Seluma Irihadi MSi menyampaikan,terkait usulan perubahan status CA tersebut telah disiapkan sebelumnya. Namun memang masihdikaji dibagian hukum Setda Seluma. Menurut Sekda, memang sebelumnya banyak permintaan dari masyarakat, sehingga Pemda mengambil langkah untuk mengusulkan perubahan status Cagar Alam (CA) menjadi Taman Wisata Alam (TWA) di beberapa objek wisata pantai Kabupaten Seluma. “Saya akan tindak lanjut ini dan menanyakan ke bagian hukum sebelumnya juga sudah disampaikan,” imbuhnya singkat. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: