Dua Tersangka Curat Dibekuk

Dua Tersangka Curat Dibekuk

TALO KECIL, Bengkulu Ekspress - Aparat Polsek Talo berhasil menangkap dua tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Keduanya yakni Me (32) warga Desa Kembang Mumpo Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) dan Ar (25) warga Desa Talang Padang Kecamatan Talo Kecil.

Mereka ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Talo pada Rabu (19/6) dinihari kemarin sekitar pukul 01.15 WIB di Desa Napalan Kecamatan Talo Kecil. Keduanya kemudian digelandang ke Mapolsek Talo.Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana SIK didampingi Kabag Ops AKP Chusnul Qomar SIK dan Kapolsek Talo Iptu Sodri membenarkan mengenai penangkapan tersebut.

\"Keduanya ditangkap karena terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana laporan yang disampaikan oleh korban Azura Anas, warga Desa Napalan,\" tegas Kapolsek Talo.

Barang Bukti yang diamankan tiga unit Handphone merk Samsung. Satu unit Sepeda motor Honda Beat warna putih Nopol BD 3275 BW yang digunakan untuk melakukan kejahatan. Sementara itu korbannya adalah Azuar Anas (30) warga Desa Napalan Kecamatan Talo Kecil pada Sabtu (15/6) pukul 11.15 WIB siang. Perihal kejadian pembobolan warung manisa miliknya yang terjadi pada Sabtu (15/6) dinihari lalu sekitar pukul 03.15 WIB.

Pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara merusak kunci jendela warung manisan milik korban. Kemudian masuk dan mengambil sejumlah isi warung. Serta masuk ke rumah utama dan mengambil 3 handphone yang diletakkan di atas meja ruang tamu milik korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta.

\"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota dan dibantu informasi dari masyarakat. Akhirnya dua orang pelaku berhasil kami tangkap dan kemudian kami tahan di Mapolsek Talo saat ini. Kasus ini masih kami kembangkan. Untuk menangkap komplotan para tersangka yang lainnya,\" pungkas Kapolsek Talo.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: