Resedivis Curanmor Dibekuk
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Satu orang resedivis kasus curanmor berinisial TM (20) warga Pasar Ketahun Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara, dibekuk anggota Polsek Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara. Terduga pelaku dibekuk saat hendak melarikan sepeda motor Honda Scoopy hasil curian dari Bengkulu.
Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Indramawan Kusuma Trisna SIK mengatakan, pelaku melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Rangkok Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
\"Karena kunci kontak masih tergantung di sepeda motor jadi pelaku tidak kesulitan mencuri sepeda motor korban. Terduga pelaku langsung membawa lari ke arah Ketahun,\" jelas Kasat Reskrim, Rabu (18/6).
Masih dikatakan Kasat Reskrim, terduga pelaku pernah terlibat aksi curanmor tahun 2015, tetapi tidak terungkap karena tidak adanya saksi yang menguatkan. Seperti tidak kapok pelaku kembali melakukan aksi curanmor ditahun 2019 dan berhasil ditangkap kepolisian.
Tersangka mengaku datang dari Lais ke Bengkulu menggunakan travel. Jika mendapatkan sepeda motor curian biasanya dijual Rp 1,5 sampai Rp 2 juta. Bahkan tersangka TM sempat mencuri dompet milik pengendara yang berhenti di salah satu warung saat hendak pergi ke Lais.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: