Perekam dan Penyebar Video Mesum Diamankan

Perekam dan Penyebar Video Mesum Diamankan

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bengkulu, Selasa (18/6), mengamankan BP terduga pelaku perekam adegan seks dirinya dan pacarnya berinisial M warga Kabupaten Seluma, dan menyebarkan video porno anak dibawah umur tersebut. Sekaligus memberikan pengancaman penyebaran video porno terhadap korban.

Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Pasma Royce SH SIK melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH saat ditemui BE di ruangannya membenarkan penangkapan terhadap BP tersebut.. \"Ya memang untuk terduga pelaku berinisial BP sudah kita amankan. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA),\" ucap Sudarno, kemarin (18/6) kepada Bengkulu Ekspress.

Selain itu, Sudarno menjelaskan, BP diamankan di rumahnya yang terletak di Kabupaten Seluma. Selain mengamankan BP, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya seperti handphone milik BP, pakaian milik korban dan pelaku saat melakukan hubungan layaknya suami istri tersebut. \"Semua sudah kita bawa ke Mapolda Bengkulu untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan, untuk keterlibatan pihak lain sejauh ini masih terus kita kembangkan,\" demikian bebernya.

Berdasarkan kronologi yang dilaporkan korban yang masih duduk dibangku sekolah ini, dirinya dan terlapor berinisial BP yang disebut sebagai pacarnya dengan segala bujuk rayu mengajaknya berhubungan badan layaknya suami isteri. Mirisnya perbuatan tidak terpuji tersebut direkam melalui telepon genggam.

Tanpa disangka video tersebut digunakan terlapor untuk memeras korban dengan meminta uang senilai Rp 5 juta. Terlapor BP juga mengancam korban meyebarkan video mesum tersebut, apabila permintaannya tidak dipenuhi. \"Yang jelas, anggota masih bekerja untuk mengumpulkan alat bukti dari korban dan juga mendalami hasil visum dari korban kita periksa sebelum menentukan pelakunya,\" tutup Pasma. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: