Bawa Sajam, Pemuda Diamankan
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemuda berinisial Ps Kelurahan Kebu Keling, Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, harus berurusan dengan hukum. Setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik. Ps diamankan tim opsnal Polsek Teluk Segara di sekitaran Jalan Kalimantan Kelurahan, Kampung Kelawi, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, Minggu (16/6).
Kapolres Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Prianggodo Heru Kunprasetyo SH SIK melalui Kapolsek Teluk Segara Komisaris Polisi (Kompol) Jauhari mengatakan, Ps mengaku pisau badik tersebut dibawa sebagai alat perlindungan diri. Meski demikian tindakan Ps tersebut tidak dibenarkan karena sudah melanggar undang-undang darurat tentang senjata tajam.
\"Pengakuan dia untuk perlindungan diri, tetapi kita kan tidak tahu niat sebenarnya dari pelaku ini sajam tersebut digunakan untuk apa. Untuk itu kita amankan menghindari tindak kriminal,\" jelas Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, penangkapan Ps bermula saat tim opsnal Polsek Teluk Segara, melakukan patroli rutin di sekitaran Jalan Kalimantan I, Kelurahan Kampung Kelawi, Kota Bengkulu. Tim opsnal mencurigai gerak-gerik dua orang laki-laki menggunakan satu unit sepeda motor.
Kemudian tim opsnal memberhentikan dua orangp pemuda tersebut. Awalnya mereka mengaku hanya jalan-jalan, tetapi saat dilakukan penggeledahan ditemukan sajam pisau badik bersarung kulit kambing dari PS. Kemudan, Ps dibawa ke Polsek Teluk Segara, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara rekan Ps hanya diberlakukan wajib lapor.\"Pada intinya sekecil apapun tindak yang meresahkan masyarakat bakal kita tindak tegas. Apalagi tindaka yang mengarah ke perbuatan pidana dan tindak kriminal,\" pungkas Kapolsek.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: