KPU Mulai Rancang Kebutuhan Pilkada
CURUP, Bengkulu Ekspress - Meskipun pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Rejang Lebong baru akan dilaksanakan pada akhir tahun 2020 mendatang. Namun diketahui saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong sudah mulai merancang anggaran kebutuhan untuk Pilkada di Kabupaten Rejang Lebong tersebut. \"Saat ini kita sudah merancang anggaran untuk kebutuhan Pilkada 2020 mendatang,\" sampai Komisioner KPU Rejang Lebong, Fahamsyah MPdI saat dikonfirmasi Senin (17/6) kemarin.
Dijelaskan Fahamsyah, pihaknya sudah mulai merancang kebutuhan anggaran untuk Pilkada serentak 2020 mendatang, karena memang tahapan untuk pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Rejang Lebong tersebut menurutnya sudah akan dimulai pada bulan September mendatang. \"Kita sudah merancang kebutuhan Pilkada serentak di Rejang Lebong, karena memang untuk tahapannya akan kita mulai pada September ini,\" tambah Fahamsyah.
Karena tahapan Pilkada akan dimulai September ini, maka menurutnya kemungkinan besar anggaran yang mereka butuhkan selama tahapan yang berlangsung tahun 2019 ini akan dimasukkan dalam APBD Perubahan Kabupaten Rejang Lebong. Sedangkan untuk tahapan yang mereka laksanakan tahun 2020 kemungkinan besar akan dimasukkan dalam APBD murni Kabupaten Rejang Lebong.
\"Karena kegiatan selanjutnya Pilkada, sehingga anggaran yang kita gunakan adalah anggaran pemerintah daerah, bisa saja nanti ada sharing anggaran dari provinsi untuk hal-hal yang berkaitan dengan Pemilihan Gubernur, karena nanti pelaksanaan Pilkada provinsi dan kabupaten serentak,\" tambahnya.
Dijelaskan Fahamsyah, bila penyusunan kebutuhan anggaran sudah selesai mereka lakukan, maka tahapan selanjutnya mereka akan segera melakukan konsultasi baik ke Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong maupun ke DPRD Rejang Lebong. Dengan telah disiapkan terlebih dahulu anggaran yang mereka butuhkan, maka menurut Fahamsyah saat Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong meminta rincian kebutuhan anggaran maka sudah mereka siapkan.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: