Tunggu Syarat Hibah

Tunggu Syarat Hibah

Pembangunan Lanjutan Masjid  Agung

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang 2019 melanjutkan penyelesaian pembangunan Majid Agung Baitul Hikmah yang diresmikan Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU di hari raya Idul Fitri lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Zamzami ZUbir SE MM selaku panitia pembangunan masjid tersebut mengatakan, saat ini panitia pembangunan masjid memang belum memulai pembangunan lanjutan masjid tersebut. “Karena masih ada beberapa syarat menerima hibah yang harus kita lengkapi,”ungkapnya.

Diterangkannya, kalau persyaratan menerima hibah Rp 10 Miliar dari APBD Pemkab Kepahiang in belum lengkap. Maka panitia belum bisa melanjutkan pembangunan masjid tersebut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, semua persyaratan untuk menerima uang hibah Rp 10 miliar tersebut lengkap.

“Sekarang uang hibah dari Pemkab ini belum masuk ke rekening panitia pembangunan masjid Agung. Kalau uangnya sudah masuk ke rekening panitia, barulah pembangunan kita mulai, kalau belum masuk pembangunannya belum bisa,”terangnya.

Ditambahkannya, selama ini pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Kepahiang dibayar secara tunai. Sehingga memberikan sumbangan untuk pembangunan masjid tersebut. “Bendahara mengingatkan, bahwa ada sumbangan sukarela untuk masjid Agung. Sumbanganya lumayan, kalau sekarang pembayaran gaji ASN sudah non tunai jadi sumbangan sudah berkurang,” kata Sekda. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: