Kembali Perjuangkan Hibah Lapter
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Masa pinjam pakai lapangan terbang (Lapter) dua milik TNI AU di Padang Panjang, Kota Manna sebagai lokasi komplek perkantoran pemda Bengkulu Selatan (BS), berakhir 2021 mendatang. Mengingat masa pinjam pakai segera berakhir, saat ini pemda Bengkulu Selatan kembali memperjuangkan agar lapter tersebut tidak lagi diserahkan pengelolaannya kepada Pemda Bengkulu Selatan dengan system pinjam pakai, namun dengan hibah murni.
“ Kami terus perjuangkan hingga akhirnya bisa dihibahkan oleh TNI AU,” kata Asisten 1 Bupati, Yunizar Hasan SH MP.
Yunizar mengatakan,untuk mengupayakan hibah tersebut, pihaknya sudah mendatangi lanud Palembang beberapa waktu lalu. Bahkan sudah mendatangi mabes TNI AU. Dirinya berharap sebelum masa waktu pinjam pakai, lahan tersebut sudah dihibahkan ke pemda BS. “ Mudah-mudahan sebelum 2012, kita sudah mendapatkan lahan tersebut dengan cara hibah,” ujarnya.
Yunizar menjelaskan, lahan lapter dua yang diharapkan bisa dihibahkan TNI AU ke pemda BS seluas 359 Ha. Dari lahan tersebut yang diperjuangkan untuk dihibahkan seluas 265 Ha.Sedangkan sebagian tetap dalam pengelolaan pihak TNI AU.
“ Bahkan lokasi komplek perkantoran Cuma 120 hektar saja, kita minta minimal untuk komplek perkantoran ini bisa dihibahkan pihak TNI AU, bebernya.
Dengan adanya hibah tersebut, sambung Yunizar, maka lahan perkantoran pemda Bengkulu Selatan akan memiliki status yang jelas. Pasalnya selama ini tidak ada kejelasan status lahan. Sehingga menjadi salah satu factor penghambat pemda Bengkulu Selatan meraih opini wajar tanpa pengeculian (WTP). Adapun syarat yang dimintakan pihak TNI AU ke Pemda Bengkulu Selatan selain lokasi untuk radar udara, serta pengamanan lapter 1. Pihak TNI AU juga meminta disediakan lahan di daerah Padang Kemiling. “ Kita terus perjuangkan, apa yang menjadi persyaratan pihak TNI AU kita berusaha memenuhinya, sehingga TNI AU bersedia menghibahkannya ke Pemda Bengkulu Selatan,” harap Yuniar. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: