162 Warga Dapat Kartu BPNT
Belanja Rp 110 Ribu/Bulan
PONDOK KUBANG, Bengkulu Ekspress - Kabar gembira bagi 162 warga kurang mampu di Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Mereka tercatat sebagai penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) yang merupakan program dari Kementerian Sosial (Kemensos). Camat Pondok Kubang, Zainal Abidin SP menjelaskan, penerima BPNT akan mendapatkan bantuan senilai Rp 110 ribu perbulan.
Hanya saja, bantuan tersebut akan disalurkan secara non tunai dengan difasilitasi BRI. \"Bantuan disalurkan setiap bulan dengan nominal Rp 110 ribu per orang. Bantuan juga disalurkan ke rekening masing-masing penerima,\" kata Zainal.
Mantan Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Benteng menjelaskan, penerima BPNT tak bisa mengambil uang bantuan dan membelanjakannya secara mandiri atau sesuka hati. Sesuai dengan ketentuan, penyaluran bantuan bisa dilakukan melalui warung khusus yang telah disiapkan di masing-masing desa.
\"Setiap desa di wilayah Kecamatan Pondok Kubang sudah memiliki warung elektronik (e-Warung) yang sudah bekerjasama dengan Bank BRI.
Masyarakat hanya tinggal menunjukan kartu BNTP sebagai syarat untuk mengambil sembako senilai Rp 110 ribu,\" tambahnya. Agar bantuan yang diberikan bisa bermanfaat, Zainal mengimbau untuk lebih teliti dalam memilih sembako yang akan diambil setiap bulan.
\"Disarankan agar bantuan yang diambil meliputi beras dan telur. Sebab, itu merupakan kebutuhan pokok yang dirasa sangat tepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,\" papar Zainal.
Pria yang juga pernah menjabat Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Benteng ini memaparkan, BPNT merupakan salah satu bagian dari penerima manfaat kartu keluarga sejahtera (KKS) yang diluncurkan oleh Pemerintah Pusat.
Selain BPNT, salah satu produk dari KKS meliputi program keluarga harapan (PKH) yang juga memberikan konstribusi besar dalam membantu meringankan beban hidup warga kurang mampu. \"Secara keseluruhan, ada sebanyak 476 orang warga kategori kurang mampu di Kecamatan Pondok Kubang tercatat sebagai penerima manfaat bantuan dari pemerintah pusat. Pendataan masih terus dilakukan agar warga kurang mampu bisa mendapatkan perhatian,\" demikian Zainal.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: