Rumah KPM akan Ditempel Stiker
LEBONG, Bengkulu Ekspress –Bidang Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) kabupaten Lebong, akan melakukan penempelan tanda bagi masyarakat yang masuk kedalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bantuan Sosial (Bansos).
Kepala Bidang Sosial Dinas PMDS Kabupaten Lebong, Jimmi Tri Susilo SSt pi, mengatakan bahwa sebelumnya telaha da surat edaran dari Kementerian sosial yang mengharuskan semua rumah KPM harus diinformasikan kepada publik dengan cara memberikan tanda (menempel) rumah KPM tanda bahwa mereka masuk kedalam penerima bansos. “Nanti di setiap kantor Desa dan kelurahan akan ditempel siapa warga mereka yang mendapat bansos,” jelasnya, kemarin.
Untuk pelaksanaan penempelan tanda di setiap kantor desa dan Kelurahan serta rumah KPM sendiri, masih menunggu hasil verifikasi dan falidasi data penerima manfaat. Dimana saat ini total KPM yang tersebar di 93 Desa dan 11 Kelurahan dari 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong sebanyak 7.468 penerima. “Jadi kita tinggal menunggu penyelesaian verifikasi dan falidasi data,” sampainya.
Ditambahkan Jimmi, bansos yang diberikan terhadap penerima seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Jaminan Kesehatan Nasional, Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan beras Sejahtera (rastra) dan akan diganti dengan nama Bantuan Pangan Non Tunai. “Jadi semuanya akan didata terhadap seluruh penerima bansos,” ucapnya.
Dengan dilakukannya pemberian informasi terhadap KPM, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat pennaggulangan kemiskinan bagi seluruh rakyat di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Lebong. “Dengan ditempelnya masyarakat yang menerima manfaat, maka bantuan bisa tepat sasaran,” tuturnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: