Minggu Depan, Sekda Dilantik

Minggu Depan, Sekda Dilantik

3 Nama Direkomendasikan ke KASN

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Jika tidak ada haling melintang, minggu depan pelantikan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) terpilih kabupaten Lebong, dari 3 nama yang telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan dilantik.

Adapun 3 nama calon sekda yang telah mendapatkan rekomendasi dari KASN yaitu Drs Dalmuji Suranto yang saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekda Lebong, Ir Eddy Ramlan Msi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lebong dan terakhir Mustarani SH MSi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Utara.

Direkomendasikannya ke 3 nama oleh KASN untuk menjabat sebagai Sekda Lebong sesuai dengan surat nomor B-1601/KASN/05/2019 tentang rekomendasi hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumbar Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, H Guntur SSos, mengatatakan bahwa setelah menerima rekomendasi dari KASN, selanjutnya akan langsung dilaporkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati Lebong H Rosjonsyah Sip MSi. “Kita tinggal menunggu petunjuk dari PPK lagi,” jelasnya, kemarin (13/06).

Untuk jadwal pelantikan Sekda definitif dari 3 nama yang telah mendapat rekomendasi dari KASN, pihaknya belum bisa memastikan secara pasti kapan akan dilaksanakan. Namun Guntur tidak menutupi jika tidak ada halangan dalam minggu depan (17-21/06) pelantikan akan segera dilaksanakan. “Kita lihat saja nanti, apalagi saat ini bapak Bupati sedang Dinas Luar (DL),” sampainya.

Akan tetapi dirinya memastikan setelah rekomendasi dari KASN disampaikan kepada PPK, karena yang akan menentukan siapa ditunjuk sebagai Sekda definitif di pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lebong, adalah PPK itu sendiri. “Tingga PPK lagi yang menetapkan atau menunjuk siapa yang akan menjadi Sekda,” tuturnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: