Pesta Ganja, 3 Pemuda Ditahan
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress– Tiga Pemuda asal Kedurang yakni Dinaro (24) warga Desa Tanjung Negara, Razi (25) warga Desa Lawang Agung, kedurang, dan Yego (23) juga warga Desa Tanjung Alam, kedurang, mulai kemarin resmi menjadi tahanan jaksa penuntut umum (JPU) kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan (BS). Pasalnya berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap.
“ Ke-3 tersangka sudah kami limpahkan ke JPU karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21),” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Rasi Ginting SH.
Adapun JPU ke-3 tsk ini, Anandito Putra SH mengatakan, setelah para tersangka dan berkas perkara dilimpahkan pihak penyidik Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan ke pihaknya, ke-3 tsk ditahan. Penahananya di titipkan ke rutan kelas II B Manna Bengkulu Selatan. “Ke-3 tsk kami tahan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat proses persidangan nanti,” ujarnya.
Sekedar mengingatkan, sebelumnya, ke-3 pemuda tersebut dibekuk, Minggu (5/5) sekitar pukul 22.00 WIB di gubuk dekat pasar malam Desa Tanjung Alam, kedurang. Saat dibekuk, mereka sedang pesta ganja. Adapun ganja tersebut milik Dinaro, sedangkan ke-2 tsk lainnya ikut pesta menikmati ganja tersebut di pondok secara bersama-sama. Barang bukti yang ikut diamankan yakni sisa ganja satu paket senilai Rp 50 ribu. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: