Juli, Gaji 13 Dibayarkan
TAIS, Bengkulu Ekspress - Bulan depan, bertepatan dengan tahun ajaran baru seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menerima gaji 13. Sedangkan, tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) Mei lalu, dibayarkan pada Juni ini berdasarkan usulan. “Gaji 13 bulan mendatang dikucurkan dan TPP sudah bisa diusulkan oleh masing masing OPD,” tegas Kepala BPKD Seluma Deddy Ramdhani SE MSE MA didampingi Sekretaris Suprapto SE MSi kepada Bengkulu Ekspress.
Ditambahkan, untuk anggaran TPP ini telah tersedia sebesar Rp 4 miliar. Untuk pembayaran TPP sendiri berdasarkan usulan dari OPD masing-masing. Hanya tetap harus objektif berdasarkan kehadiran dan disiplin ASN itu sendiri.
Tambahnya, TPP ini sistimya bekerja terlebih dahulu baru di bayarkan. Bukan dibayar dulu baru bekerja. Dihitung berdasarkan Analisa Jabatan (Anjab), tingkat kehadiran dan kinerja ASN itu sendiri. Bagi ASN yang jarang masuk, secara otomatis TPP akan berkurang.“TPP tersebut akan di bayarkan setelah bekerja bukan sebaliknya,”ucapnya.
Penghujung bulan Mei lalu, telah dibayarkan gaji ke 14 atau THR untuk seluruh ASN Pemkab Seluma. Sesuai anggaran yang disediakan yaitu sebesar Rp 18 Miliar. Sedangkan, gaji 13 ini kata dia, besarannya sama dengan gaji 14 yaitu satu bulan gaji ditambah tunjangan. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: