Setwan Gaji Honorer Tak Bekerja

Setwan Gaji Honorer Tak Bekerja

TAIS, Bengkulu Ekspress - Terhitung dari November 2018 hingga Mei 2019, seorang tenaga kontrak atau honorer di Sekretariat Dewan Seluma, tetap menerima gaji selaku tenaga honor. Padahal honorer ini tidak pernah melaksanakan pekerjaannya di setwan sebagaimana mestinya.Honorer yang disorot ini berinisial WN. Dia juga bekerja sebagai pengawas kecamatan (Panwascam) di salah satu kecamatan di Kabupaten Seluma.

Selama 6 bulan dia tidak pernah datang ke kantor DPRD Kabupaten Seluma, untuk bekerja. Ironisnya diduga tenaga kontrak lainnya juga mendapatkan keistimewaan serupa. Tidak bekerja, namun tetap menerima gaji selaku tenaga kontrak setwan.

Menanggapi akan hal ini, Sekwan DPRD Seluma Drs Eddy Soepriady Msi, menampik adanya tenaga honor fiktif di sekretariat DPRD Seluma. Hanya saja, diakuinya khusus untuk WN ini memang tenaga honor di sekretariat DPRD Seluma. Bahkan, sejak bekerja sebagai tenaga honor gaji yang bersangkutan tetap diberikan. Bahkan mulai dari Januari hingga saat ini yang bersangkutan masih bekerja sebagai tenaga honor di setwan sekalipun yang bersangkutan juga bekerja sebagai panwascam.

“Memang WN ini panwascam yang bersangkutan honornya selalu dibayarkan dari januari hingga April lalu dan tetap masuk kerja,” kilah Sekwan kepada Bengkulu Ekspress.

Dibeberkan Sekwan, sekalipun sebagai panwascam WN selalu masuk kerja dan menjalani tugasnya seperti biasanya. Sehingga yang menyebutkan WN tenaga honor fiktof tidaklah benar. Menurutnya, selama ini tidak adanya laporan akan kinerja yang sudah dilakukan.“Sejak awal tahun kembali dipekerjakan sebagai tenaga kontrak di Sekretariat DPRD ini sebagai pramusaji,” ujarnya.

Data berhasil dihimpun Bengkulu Ekspress, WN yang juga istri dari ASN di Sekretariat Dewan ini aktif sebagai panwascam. Terhitung dari 14 November sudah dilantik sebagai panwascam. Setiap tahapan dan kegiatan panwascam selalu diikuti oleh WN. Data berhasil dihimpun tugas panwascam sangatlah padat dikala waktu pelaksanaan pileg beberapa waktu lalu.

Mulai dari pengawasan hingga memastikan daftar pemilih sementara(DPS) hingga penetapan Daftar pemilih tetap (DPT) tetap harus bekerja. Bahkan dua bulan sebelum Pileg lalu yang bersangkutan tetap menerima gajinya. Honor selaku tenaga kontrak pun tetap dikucurkan sekretariat DPRD Seluma, terhadap WN dan beberapa tenaga kontrak lainnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Seluma Yeprizal SE kepada Bengkulu Ekspress  menerangkan, panwascam sudah efektif dalam bekerja pada 14 November lalu dan akan berakhir masa tugasnya 31 Juni ini. Menurutnya, sejauh ini tidak ada aturan jelas yang mengharuskan seorang panwascam harus mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya.

Bahkan seorang ASN sekalipun boleh saja bekerja sebagai penyelenggara pemilu seperti panwascam ini. Termasuk harus mendapatkan rekomendasi dan izin dari atasan yang bersangkutan.“Selama tidak mengganggu pekerjaan tetap diperbolehkan untuk ikut serta sebagai penyelenggara pemilu dan mampu melaksanakan tugas,” sampainya singkat.

Sejauh ini honorer berinisial WN dan honorer lainnya yang disebut-sebut tetap menerima gaji dari Setwan padahal tidak melaksanakan pekerjaannya di setwan sebagaimana mestinya belum berhasil dikonfirmasi sehingga keterangannya belum berhasil diperoleh. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: