Banyak Desa Belum Minta Pendampingan TP4D
CURUP, Bengkulu Ekspress - Meskipun saat ini proses penggunaan dana desa telah berlangsung di 122 desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, namun hingga kemarin masih banyak desa yang belum meminta pendampingan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Rejang Lebong.
Ketua TP4D Rejang Lebong, Richard Sembiring SH yang juga Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Rejang Lebong mengungkapkan hingga kemarin baru ada satu kecamatan yang sudah meminta pendampingan ke TP4D Kabupaten Rejang Lebong.
\"Hingga saat ini baru satu kecamatan yang mengajukan pendampingan ke TP4D Rejang Lebong,\" sampai Richard.
Kecamatan yang sudah meminta pendampingan ke TP4D Kabupaten Rejang Lebong tersebut adalah Kecamatan Curup Utara. Namun menurut Richard belum seluruh desa yang ada di Kecamatan Curup Utara yang meminta pendampingan kepada TP4D Kabupaten Rejang Lebong.
Dijelaskan Richard, pendampingan yang dilakukan TP4D terhadap pengelolaan dana desa tidak dilakukan secara menyeluruh namun hanya sebatas pendampingan secara hukum saja. Karena menurut Richard selama ini dalam penggunakan dana desa, pihak desa sudah mendapat pendampingan sendiri.
\"Karena terbatasan personil yang kita miliki dan kita tidak bisa mengecek satu persatu ke setiap desa, sehingga pendampingan yang kita lakukan hanya bersifat super visi saja, jadi nanti desa yang bingung terkait dengan aturan hukum bisa konsultasi dengan kita,\" paparnya.
Dengan adanya pendampingand ari TP4D Rejang Lebong tersebut, maka menurutnya bagi desa yang belum memahami masalah hukum dan regulasi terkait dengan penggunaan dana desa maka bisa berkonsultasi dengan TP4D Kabupaten Rejang Lebong. Dengan adanya pendampingan dari TP4D Rejang Lebong tersebut maka diharapkan bisa meminimalisir kesalahan dalam penggunaan dana desa di Kabupaten Rejang Lebong.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: