Kuota Haji Rejang Lebong Tak Terisi Penuh

Kuota Haji Rejang Lebong Tak Terisi Penuh

CURUP, Bengkulu Ekspress - Setelah mendapat penambahan sebanyak 43 calon kuota haji Kabupaten Rejang Lebong tahun 2019 ini menjadi 278 orang. Hanya saja dari kuota tersebut tidak semuanya terisi penuh. Kepala Seksi Pelaksanaan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Hafizudin mengungkapkan ada 10 kuota haji untuk Kabupaten Rejang Lebong tahun 2019 ini yang tidak terisi.

\"Dari kuota haji yang kita terima tahun ini, tidak terisi semua karena ada 10 calon jemaah haji yang batal berangkat,\" sampai Hafiz.

Dijelaskan Hafiz, ke-10 calon jemaah haji yang gagal berangkat tersebut dikarenakan beberapa faktor terutama faktor kesehatan dan faktor keuangan. Dengan adanya 10 orang calon jemaah haji yang gagal berangkat, maka tahun ini jumlah jemaah haji dari Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 268 orang.

Hanya saja menurut Hafiz, pihaknya belum memastikan apakah kuota 10 orang tersebut akan benar-benar dikosongkan atau justru akan dilakukan penggantian. Namun menurutnya hal tersebut pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, bila memang ada petunjuk untuk dilakukan penggantian untuk mengisi kuota yang kosong tersebut, maka akan mereka isi sesuai dengan daftar tunggu yang ada.

\"Dengan melihat waktu yang tersisa, kecil kemungkinan akan dilakukan pengisian kuota yang kosong ini,\" aku Hafiz.

Karena menurut Hafiz, untuk batas waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) pada tanggal 30 Mei lalu. Bisa dilakukan pengisian kuota yang kosong tersebut, menurut Hafiz bila pemerintah membuka kembali waktu pelunasan BPIH, maka bisa dilakukan pengisian kuota yang kosong.

Di sisi lain, terkait dengan kesiapan 268 calon jemaah haji yang telah melakukan pelunasan BPIH, Hafiz mengaku saat ini sudah lengkap baik dari segi administrasi maupun perlengkapan lainnya bahkan pembagian koper sudah mereka lakukan sejak kemarin. Dijelaskan Hafiz saat ini yang masih dalam proses adalah vaksinasi miningitis, pembuatan paspor untuk kuota tambahan dan rekam biometriks khusus untuk calon jemaah haji diatas 80 tahun. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: